PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggelar audiensi bersama Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) mengenai aduan jalan rusak di Ruang Melati Kantor DPUTR Pati, Selasa, 2 Juni 2026.
Audiensi sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk ke posko Germap ini dihadiri oleh enam pelapor, jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati, Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto, hingga perwakilan dari Polresta Pati.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan hasil audiensi menunjukkan sebagian besar ruas jalan yang dilaporkan masyarakat sebenarnya telah masuk dalam program pembangunan infrastruktur tahun 2026. Namun ia mengungkap masih ada beberapa titik yang belum masuk prioritas.
“Hasil audiensi tadi terkait jalan-jalan rusak, Alhamdulillah sebagian besar sudah masuk program pembangunan infrastruktur tahun 2026. Hanya ada catatan beberapa ruas yang belum masuk, salah satunya Jalan Durensawit,” ujar Joni usai audiensi.
Menurutnya, ruas jalan yang belum masuk dalam perencanaan tahun ini akan diperjuangkan saat pembahasan APBD Perubahan 2026 melalui Badan Anggaran DPRD.
“Kalau yang belum masuk prioritas pembangunan tahun ini, biasanya kami bawa dalam rapat Banggar saat pembahasan perubahan anggaran. Karena memang kondisi jalan di Pati saat ini darurat dan perlu penanganan serius,” katanya.
Politikus Partai Demokrat itu menilai model pembangunan jalan di kawasan Jembatan Sampang, Kecamatan Juwana, bisa menjadi contoh. Meski sering terdampak banjir dan dilalui kendaraan dengan intensitas tinggi, kondisi jalan tersebut dinilai tetap awet.
“Seharusnya itu yang menjadi contoh. Jalannya menggunakan kombinasi cor dan hotmix sehingga tetap kuat meskipun sering terkena banjir. Pati ini daerah yang rawan bencana, terutama banjir, sehingga kualitas pekerjaan harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan dengan melakukan sidak ke lapangan setelah proyek selesai dikerjakan. Ia menegaskan laporan masyarakat maupun informasi yang beredar di media sosial akan langsung ditindaklanjuti.
“Kalau ada laporan masyarakat atau dari media sosial, kami segera turun. Walaupun tidak ada anggaran pengawasan, kami tetap melakukan sidak karena itu bagian dari tanggung jawab kami,” imbuhnya.
Dalam audiensi tersebut, Germap diketahui menyampaikan empat tuntutan utama, yakni meminta penjelasan jadwal perbaikan jalan rusak yang telah dilaporkan masyarakat.
Kemudian rincian pekerjaan fisik dari anggaran infrastruktur Rp210 miliar tahun 2026, data perusahaan pelaksana proyek beserta alamat dan direkturnya, serta jadwal pelaksanaan pekerjaan yang hingga kini belum dikerjakan.
Germap Terima 20 Laporan Jalan Rusak di Pati, Siap Dibawa ke DPUTR
Ketua Germap Cahya Basuki atau yang akrab disapa Yayak Gundul mengapresiasi hasil audiensi yang menurutnya mulai menunjukkan kemajuan. Namun ia menyayangkan ketidakhadiran Plt Bupati Pati maupun pihak Kejaksaan Negeri Pati dalam pertemuan tersebut.
“Alhamdulillah ada kemajuan. Tapi sangat disayangkan Pak Plt Bupati tidak hadir dan Kejari juga tidak hadir, padahal kantornya dekat. Padahal persoalan ini berkaitan dengan pembangunan dan penggunaan anggaran yang harus menjadi perhatian bersama,” kata Yayak.
Menurutnya, keberadaan posko pengaduan di depan kantor DPRD Pati telah membuktikan bahwa banyak masyarakat yang selama ini memiliki keluhan terkait kondisi jalan rusak.
Hingga awal Juni, ia mengungkap laporan yang masuk telah mencapai lebih dari 20 aduan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati.
“Ini baru berjalan sekitar seminggu sudah ada lebih dari 20 laporan. Artinya masyarakat memang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak. Kalau masyarakat sudah mengeluh dan menggugat, maka pemerintah harus segera bertindak,” ujarnya.
Yayak menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada tindak lanjut nyata dari pemerintah. Posko pengaduan pun tetap dibuka hingga 30 Juni 2026 dan tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang atau dipindahkan ke lokasi lain.
“Kami ingin memastikan laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti. Kalau perlu survei lapangan, kami siap dilibatkan. Posko ini tidak akan berhenti sampai masyarakat mendapatkan jawaban atas keluhan mereka,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















