PATI, Beritajateng.id – Sejumlah camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hadir dalam rapat paripurna akan dipanggil pada pekan depan. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi A DPRD Pati Narso.
“Ya InsyaAllah pekan depan,” ucap Narso melalui pesan singkat, Jumat, 18 September 2026.
Diketahui sebelumnya sejumlah camat dan kepala OPD tidak menghadiri undangan rapat paripurna yang membahas tentang Raperda Perubahan APBD 2026, Senin, 14 September 2026.
Narso belum menjelaskan pejabat yang akan dipanggil maupun mekanisme pemanggilannya. Saat ditanya apakah pejabat yang tidak hadir langsung, termasuk yang mengirimkan perwakilan, turut dipanggil, ia meminta proses tersebut ditunggu.
“Ditunggu mawon nggih,” katanya.
Inspektorat Pati Usut Alasan Camat-Kepala OPD Mangkir dari Rapat Paripurna
Berdasarkan data Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pati, hanya tujuh pejabat yang tercatat hadir langsung dalam rapat, terdiri atas enam kepala OPD dan satu camat. Sementara sebagian besar kecamatan dan OPD hadir melalui perwakilan, bahkan terdapat instansi yang tidak hadir maupun mengirimkan perwakilan.
Jurnalis: Fahtur Rohman/Lingkar Network
Editor: Tia















