REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) mulai memperluas pendataan dan digitalisasi naskah kuno. Hal ini penting sebagai bagian dari percepatan dalam menjaga warisan budaya agar tidak hilang.
Kabid Perpustakaan Dinarpus Rembang Anwar Fu’adi mengatakan percepatan ini dilakukan melalui sosialisasi pelestarian naskah kuno yang diikuti sekitar 60 peserta.
Peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari pondok pesantren, budayawan, museum, komunitas pemerhati manuskrip hingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Setelah sosialisasi, kami akan turun ke lapangan untuk melakukan pendataan sekaligus digitalisasi naskah,” katanya.
Menurutnya, pendataan membutuhkan waktu karena jumlah naskah yang dimiliki masyarakat cukup banyak. Salah satunya di Kecamatan Sarang yang berdasarkan informasi awal terdapat sekitar 200 naskah dalam satu lokasi.
Kondisi tersebut membuat proses identifikasi dan digitalisasi tidak dapat dilakukan sekaligus. Dinarpus berencana melakukan kunjungan secara bertahap, termasuk melakukan pendataan secara langsung kepada pemilik atau pengelola koleksi.
“Jadi memang membutuhkan waktu karena satu lokasi saja jumlahnya cukup banyak,” jelasnya.
Data sementara menunjukkan terdapat 14 naskah yang telah teridentifikasi, masing-masing berasal dari Bamban dua naskah, Sarang satu naskah, Bonang satu naskah, Lasem lima naskah, Sedan tiga naskah dan Pancur dua naskah. Selain itu, terdapat satu kidungan di Desa Sendangmulyo yang turut masuk dalam pendataan.
Untuk wilayah Lasem, Anwar menyebut sejumlah lokasi telah diketahui memiliki koleksi naskah kuno, diantaranya Al-Daya Ghuzain dan Masjid Jami’. Dinarpus berencana mendatangi sejumlah lokasi lain yang telah mengikuti sosialisasi untuk memastikan keberadaan serta kondisi naskah. (adv)
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil















