PATI, Beritajateng.id – Anggota Komisi D DPRD Pati, Moh. Adi Pamungkas menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan anggaran pokir 2027 guna mengaktifkan kembali kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Menurutnya hal itu sesuai dengan arahan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Ia
“Kami membahas banyaknya BPJS yang nonaktif, hal ini sangat dirasakan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang selama ini mengandalkan BPJS untuk berobat,” ujarnya saat konsolidasi penonaktifan PBI JK di Kecamatan Batangan, Senin, 9 Maret 2026.
Ia mengatakan warga di Kecamatan Batangan menjadi salah satu wilayah yang terdampak kebijakan pemerintah pusat yang sebelumnya melakukan pembaruan data melalui pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini mengakibatkan warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran tidak lagi memenuhi kriteria sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin, sehingga kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Adi mewakili Fraksi PDI Perjuangan berharap ada solusi konkret dari pemerintah daerah agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















