PATI, Beritajateng.id – Plt Bupati Risma Ardhi Chandra mengusulkan agar izin pondok pesantren (ponpes) di Tlogowungu yang terkena kasus dicabut secara permanen. Menurutnya pencabutan izin ini sebagai upaya agar masalah serupa tak terjadi di pesantren lainnya.
Usul ini disampaikan langsung oleh Chandra ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat berkunjung di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, pada Minggu, 3 Mei 2026.
Chandra mengungkap kunjungan Menteri PPPA Arifah Fauzi bertujuan melakukan rapat koordinasi guna memastikan penanganan dan perlindungan bagi para santri di pesantren itu.
“Saat ini Bu Menteri juga menindaklanjuti ke pusat untuk pencabutan izin pondok pesantren ini, supaya tidak terjadi lagi di pondok-pondok pesantren yang lain,” tutur Chandra.
Lebih lanjut, Plt Bupati juga mengatakan bahwa saat ini operasional penerimaan siswa baru di pondok pesantren itu juga telah dihentikan.
“Kalau saat ini sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, memastikan siswa kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah tetap mengikuti ujian sesuai jadwal, dengan pengawasan dan pendampingan dari pihak terkait guna menjamin keamanan dan kelangsungan pendidikan mereka.
“Untuk siswa kelas 1 sampai kelas 5, kami memberikan dua opsi, yaitu pembelajaran secara daring atau dipindahkan ke madrasah lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat 48 siswa yatim piatu di pondok tersebut yang telah dikoordinasikan penanganannya bersama sejumlah yayasan di Pati dan Kajen, serta siap untuk menerima dan memberikan pendampingan lanjutan.
Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan bahwa penetapan tersangka dalam kasus pesantren di Tlogowungu telah dilakukan pada tanggal 28 April 2026. Selanjutnya pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka.
“Pemkab juga mendorong langkah lanjutan dengan mendesak adanya evaluasi perizinan pondok pesantren tersebut ke tingkat pusat sebagai bagian dari upaya pencegahan kasus serupa di masa mendatang,” ujarnya.
Diketahui, kunjungan Menteri PPPA ini turut didampingi Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, dan juga Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah. Sejumlah unsur daerah juga dilibatkan, mulai dari Pj. Sekda, Kementerian Agama Kabupaten Pati, DPRD, Dinsos P3AKB, hingga Polresta Pati, guna memperkuat koordinasi lintas sektor.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















