JAKARTA, Beritajateng.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengkonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati pada Senin, 19 Januari 2026.
“Terkait yang di wilayah Pati, saat ini masih berprogres,” ujar Budi di Gedung Merah Putih Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.
Mengenai keterlibatan Bupati Sudewo dalam penangkapan ini, Budi meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan lebih lanjut terkait OTT yang dilakukan KPK di Pati.
“Ya, nanti kami akan update (beri tahu, red.) perkembangannya. Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” katanya.
Budi menjelaskan dalam pernyataan berikutnya bahwa KPK akan menyampaikan siapa saja yang ditangkap maupun diperiksa secara intensif di Jakarta.
“Nanti kami akan sampaikan,” katanya memastikan.
Sementara itu, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Camat, Kades, dan Perangkat Jaken Pati Diperiksa KPK di Rembang
Diketahui, OTT ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh KPK. Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Sementara OTT kedua di 2026, KPK mengkonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Operasi ini berbarengan dengan OTT di Kabupaten Pati pada hari ini, Senin, 19 Januari 2026.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















