PATI, Beritajateng.id – Realisasi retribusi dari sektor parkir di Kabupaten Pati mencapai Rp176 juta pada triwulan I 2026. Angka ini disebut telah melampaui target triwulan I sebesar Rp150 juta.
Hingga triwulan awal tahun 2026, capaian sektor parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati telah mencapai Rp176 juta. Kabid Dalops Nita Agustiningtyas mengungkapkan, capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan Rp150 juta.
“Di Januari sampai Maret kami Rp 176.419.000, kalau dipresentasikan triwulan pertama ini 28,23 persen, melebihi target 25 persen,” kata Kabid Dalops Dinas Perhubungan (Dishub) Pati, Nita Agustiningtyas, Senin, 27 April 2026.
Nita menyebut terdapat sejumlah titik parkir yang ramai, terutama di pusat perbelanjaan, rumah makan, dan area publik lainnya. Diantaranya seperti di kawasan Alun-Alun Simpang Lima, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pemuda, dan Jalan Kartini.
Ia mengungkap tingginya retribusi parkir juga disebabkan adanya mudik lebaran yang membuat arus lalu lintas di kawasan Kota Pati cukup padat. Hal itu ditambah tingginya aktivitas masyarakat saat Ramadhan yang semakin menambah pendapatan daerah.
“Maret itu bertepatan puasa sampai Lebaran, di satu sisi ada keramaian, tapi selama puasa ada kendala juga karena beberapa warung tutup total sebulan sehingga itu mengurangi pendapatan, ada beberapa titik yang tidak ada aktivitas parkir dan setoran,” imbuhnya.
Melihat peluang pendapatan daerah dari sektor parkir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana menyusun opsi tata kelola parkir tepi jalan umum. Ada pun tiga opsi di antaranya parkir non tunai, parkir kerjasama pihak ketiga, dan parkir berlangganan.
Nita menjelaskan skema parkir non tunai telah digagas oleh Dishub Kabupaten Pati. Namun kebijakan ini masih menunggu kesiapan perangkat yang disediakan oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati dengan Bank Jateng.
Kemudian skema pengelolaan oleh pihak ketiga, dan wacana parkir berlangganan sampai saat ini juga masih dibahas bersama Pemkab.
“Yang berjalan ini tarif parkir non tunai masih sinkronisasi aplikasi Simoncer dengan Bank Jateng. Harapannya kalau sudah sinkron bisa langsung digunakan biar ada laporan real time sehingga memudahkan pemantauan. Kita masih menunggu itu karena itu merupakan aplikasi dari BPKAD yang disinkronkan dengan Bank Jateng,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















