PATI, Beritajateng.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyerahkan surat penugasan kepada Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu, 21 Januari 2026.
Dengan surat penugasan itu, Wabup Chandra resmi mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati. Penugasan ini diberikan lantaran Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan di tengah situasi politik dan hukum yang tidak mudah.
Penugasan Risma Ardhi Chandra tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026.
Surat itu diterbitkan sebagai tindak lanjut radiogram Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c tentang pemerintahan daerah.
Dalam arahannya, Taj Yasin meminta Plt Bupati Pati segera mengkoordinasikan jalannya pemerintahan sekaligus menjaga stabilitas dan ketenangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Saya titip kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati untuk mengkoordinasikan pemerintahan serta memberikan ketenangan dan ketentraman di lingkungan Pemkab Pati,” bebernya.
Ia menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal, terlebih Kabupaten Pati masih menghadapi dampak bencana banjir.
Berdasarkan laporan aparat, Taj Yasin mengatakan saat ini masih terdapat enam kecamatan yang tergenang banjir dari 12 kecamatan yang terdampak.
“Pemerintahan di Kabupaten Pati harus tetap berjalan dengan baik. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti,” tegasnya.
Taj Yasin juga menyoroti pentingnya integritas pejabat publik pasca-terungkapnya kasus hukum tersebut.
Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Instruksi serupa, kata dia, telah disampaikan kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan organisasi perangkat daerah di Jawa Tengah.
Selain itu, Wakil Gubernur meminta soliditas aparatur sipil negara serta dukungan Forkopimda, termasuk TNI dan Polri, untuk menjaga kondusifitas wilayah dengan pendekatan persuasif dan memitigasi potensi dampak dinamika politik di masyarakat.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta memastikan pelayanan publik tetap optimal.
“Kami berkomitmen melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas,” ujarnya.
Sebagai informasi, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Januari 2026 setelah dilakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















