PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mulai menyiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Rencananya seluruh tahapan SPMB 2026 akan dilakukan secara digital.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, menjelaskan sebelumnya proses daring hanya sampai pada tahap pengumuman hasil seleksi, kini seluruh tahapan dilakukan secara digital.
“Sekarang untuk jenjang SMP semuanya sudah menggunakan sistem, mulai dari pengumuman, daftar ulang, sampai pengisian kekosongan jika ada yang tidak daftar ulang,” ujarnya dalam Forum Konsultasi Publik SPMB Tahun 2026 di Aula B Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menuturkan secara umum tidak terdapat perbedaan signifikan antara SPMB tahun 2025 dan 2026. Hal ini karena petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan masih mengacu pada aturan tahun sebelumnya. Menurutnya perubahan hanya terjadi pada komponen penilaian jalur prestasi.
“Kalau tahun 2025 prestasi menggunakan dua komponen, yaitu nilai rapor dan prestasi non-akademis, sekarang menjadi tiga komponen dengan tambahan nilai TKA,” jelas Mabruri.
Jalur penerimaan lainnya seperti zonasi, prestasi, afirmasi, serta penugasan orang tua, kata dia, masih tetap menggunakan mekanisme yang sama. Meski begitu, Pemkot Pekalongan tetap akan melakukan sejumlah penyempurnaan pada sistem pelaksanaan, khususnya untuk jenjang SMP.
Mabruri menjelaskan, apabila terdapat kursi kosong karena siswa tidak melakukan daftar ulang, sistem akan secara otomatis memanggil peserta dari daftar cadangan yang telah di peringkat sebelumnya.
“Cadangan itu sudah di peringkat oleh sistem. Jadi tidak bisa kemudian seseorang masuk tanpa dasar untuk mengisi kekurangan tersebut,” katanya.
Terkait kuota penerimaan siswa, Dinas Pendidikan telah menetapkan daya tampung untuk masing-masing satuan pendidikan. Saat ini, dokumen penetapan kuota dan regulasi teknis masih dalam proses di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekalongan sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Wali Kota.
“Prinsipnya sudah ada, mulai dari SK panitia, SK penetapan daya tampung masing-masing satuan pendidikan, sampai draft Perwal tentang juknis SPMB.Sekarang posisinya sudah berada di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekalongan untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, mengungkap rencananya SMPB akan digelar pada Juni 2026. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari forum diskusi kelompok terarah (FGD), penyiapan perangkat sistem, hingga penyusunan regulasi turunan dari kebijakan pemerintah pusat.
Nur berharap, pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas seperti tahun sebelumnya.
“Jadi harapan kami nanti dalam pelaksanaannya bisa seperti tahun yang lalu, harus transparan, akuntabel, dan tidak ada titipan-titipan. Karena semuanya sudah berbasis sistem,” tegasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















