PEKALONGAN, Beritajateng.id – Keluhan warga Kabupaten Pekalongan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di tempat parkir kawasan Car Free Day viral di media sosial. Dalam akun Wiradesa Indo Media, seorang pengunjung mengaku diminta membayar tarif parkir mobil sebesar Rp4.000 saat CFD, Minggu, 12 Juli 2026.
Namun, menurut pengakuan warga yang enggan disebut namanya itu, tarif parkir di samping Gedung Bupati Pekalongan itu tidak disertai pemberian karcis resmi. Korban pun sempat meminta karcis sebagai bukti pembayaran, tapi permintaan itu direspon dengan kemarahan oknum petugas parkir.
Tak hanya itu, korban juga mengaku tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya saat hendak meninggalkan lokasi parkir. Oknum petugas disebut tidak membantu mengatur arus kendaraan ketika pengunjung akan keluar dari area parkir.
Atas kejadian tersebut, ia mempertanyakan transparansi pengelolaan parkir di kawasan CFD Alun-alun Kajen. Mereka juga meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan maupun pihak terkait segera melakukan penertiban terhadap oknum juru parkir.
Menanggapi keluhan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman memberikan respons melalui kolom komentar akun Instagram @kirman_Kirana pada Minggu, 12 Juli 2026.
“Terimakasih atas masukannya, saya pastikan pekan depan, parkir berbayar resmi untuk pendapatan Pemkab. Suwun,” tulis Sukirman.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas munculnya aduan masyarakat terkait dugaan pungli parkir yang terjadi saat pelaksanaan CFD di kawasan Alun-alun Kajen, Minggu, 12 Juli 2026.
Kepala Dishub Pekalongan, Agus Purwanto, saat ditemui mengatakan pihaknya selama ini secara rutin melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para juru parkir agar menjalankan tugas sesuai ketentuan, termasuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Menurutnya, juru parkir telah dibekali karcis retribusi parkir resmi yang wajib diberikan kepada setiap pengguna jasa parkir. Selain itu, mereka juga diarahkan untuk menata kendaraan dengan baik serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di area parkir.
“Selama ini kami selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada juru parkir agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Agus, Senin, 13 Juli 2026.
Ia menegaskan, Dishub akan terus meningkatkan pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Pihaknya juga menindaklanjuti arahan Plt Bupati Pekalongan Sukirman yang memastikan parkir berbayar akan dikelola secara resmi mulai pekan depan.
“Insyaallah akan seperti itu,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















