PEKALONGAN, Beritajateng.id – Plt Bupati Pekalongan Sukirman menekankan seluruh pihak untuk mengantisipasi dampak musim kemarau. Salah satunya kebakaran yang kerap menjadi bencana saat kekeringan melanda.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Rabu, 15 Juli 2026.
“Selain kita harus menjaga fisik, lingkungan, keluarga, dan masyarakat, yang tidak kalah penting adalah mitigasi bencana, khususnya antisipasi kebakaran,” ujar Sukirman.
Sukirman menuturkan rapat ini menjadi momen penting sebagai langkah untuk menyatukan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman kekeringan maupun kebakaran yang berpotensi meluas.
“Ini momentum yang sangat luar biasa di tengah prediksi BMKG tentang cuaca panas yang kemungkinan akan sampai bulan September. Tentu ini akan menimbulkan banyak hal,” kata dia.
Berdasarkan perkiraan BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli hingga September 2026. BPBD Kabupaten Pekalongan pun diketahui telah memetakan sejumlah wilayah rawan kekeringan.
Diantaranya Kecamatan Karanganyar, Kajen, Kandangserang, Wonopringgo, Paninggaran, Karangdadap, Kesesi, Doro, Bojong, dan Sragi. Dampak yang diprediksi muncul meliputi krisis air bersih, penurunan debit sungai, kenaikan suhu udara, hingga risiko kebakaran lahan.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menyebut sejumlah kawasan yang menjadi perhatian utama, antara lain lahan tebu pasca panen, lahan kosong, kawasan hutan Perhutani, hingga kebiasaan masyarakat membakar sampah tanpa pengawasan.
Menurutnya praktik ini dinilai berbahaya karena selain meningkatkan risiko kebakaran, asap yang ditimbulkan dapat mengganggu pengguna jalan dan memicu kecelakaan lalu lintas.
“Kebiasaan masyarakat kita juga yang membakar lahan tidak melihat waktu ataupun tidak ada komunikasi dengan RT ataupun juga aparat setempat. Karena kalau sampah dibakar kemudian mengakibatkan asap yang banyak, tentu jadi bisa menyebabkan kecelakaan, khususnya di pinggir jalan,” jelasnya.
Berbagai instansi juga memaparkan potensi kerawanan masing-masing. Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup menyoroti risiko kebakaran di TPA Bojonglarang akibat gas metana.
Sementara Dinas Pertanian mengingatkan potensi kebakaran lahan tebu sepanjang musim panen Juni–September. Adapun Perhutani memetakan kawasan hutan rawan terbakar, khususnya wilayah perbatasan Pekalongan–Pemalang.
Sedangkan Satpol PP mencatat sedikitnya 10 kejadian kebakaran sepanjang Juni 2026 yang mayoritas dipicu pembakaran sampah di lahan kosong.
“Kami juga sudah menyiapkan layanan Call Center 110. Apabila masyarakat mengetahui adanya kebakaran ataupun bencana lainnya, segera laporkan sehingga dapat segera ditangani,” imbuh Kapolres.
Sementara itu, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf. Muhammad Nurul Chabibi menekankan perlunya penguatan sistem tanggap bencana hingga ke tingkat desa, serta penyusunan titik evakuasi yang jelas guna mengantisipasi kebakaran berskala besar.
“Kalau terjadi kebakaran besar, harus sudah ada titik evakuasi maupun relokasi masyarakat. SOP mulai dari desa harus sudah disiapkan dan dikoordinasikan lintas sektoral,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















