REMBANG, Beritajateng.id – KPU Rembang mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Kamis, 11 Mei 2023 sore. Data DPSHP tersebut nantinya akan menjadi data rujukan pada Pemilu 2024.
Turut hadir Wakil Bupati Rembang M. Hanies Cholil Barro’, Ketua KPU Rembang, Sekretaris Daerah Rembang, OPD dan Forkopimda Rembang, serta Rutan Rembang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’ berharap agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan tetap menjaga mutu.
“Ikhtiar kita bersama, bahwa Pemilu benar-benar bermutu. Tolong dijaga dan dirawat DPSHP ini, supaya bermanfaat dan bermutu,” kata Wabup Rembang.
Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Rembang, Maskutin.
Maskutin menjelaskan, proses DPSHP awalnya ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Rabu, 5 April 2023, terhitung sebanyak 500.465 pemilih. Setelah data tersebut diumumkan, KPU menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat pada Rabu, 12 April s.d Selasa, 2 Mei 2023.
“Pasca ada tanggapan dan masukan masyarakat, kita lakukan Uji Publik pada tanggal 19 April 2023. Baru pada tanggal 24 April-7 Mei dilaksanakan penyusunan DPSHP oleh PPS,” kata Maskutin.
Selanjutnya, prosesnya berakhir pada Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP oleh KPU Rembang pada Kamis, 11 Mei 2023.
“Kita tetapkan hasil Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP, untuk tingkat Kabupaten Rembang pada Pemilu Tahun 2024 terdiri dari 294 Desa/Kelurahan dengan 2.201 TPS. Keseluruhan pemilih berjumlah 499.206, terdiri dari 248.228 pemilih laki-laki, dan 250.978 pemilih perempuan,” jelasnya
Acara tersebut diakhiri dengan menyerahkan dokumen DPSHP oleh KPU Rembang kepada perwakilan tamu undangan yang hadir. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Beritajateng.id)