REMBANG, Beritajateng.id – Sebanyak 76 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam kesempatan itu, Bupati Harno menegaskan bahwa status ASN bukan sekadar perubahan administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, seorang pegawai negeri dituntut memiliki integritas, loyalitas, serta disiplin tinggi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Harno berharap para PNS yang baru dilantik dapat menjadi bagian dari perubahan positif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. Ia juga mengingatkan mereka untuk menjaga sikap serta menghindari berbagai pelanggaran disiplin.
“Senantiasa menjaga nama baik ASN dan instansi pemerintah, termasuk jangan suka bolos. Kemarin ada beberapa, jangan suka membolos,” ujarnya mengingatkan.
Selain itu, para ASN diminta senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkan saat pelantikan.
“PNS harus melaksanakan sumpah janji yang diucapkan hari ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Harno menekankan pentingnya inovasi dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.
Di akhir arahannya, Bupati mengajak para ASN untuk bekerja dengan semangat kolaborasi dan inovasi. Menurutnya, ASN masa kini tidak hanya dituntut cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi dalam melayani masyarakat.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















