REMBANG, Beritajateng.id – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) diketahui akan mengadakan audiensi terkait polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Audiensi rencananya digelar pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jakarta.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Mardi, mengatakan undangan audiensi itu berasal dari DPRD Rembang dan ditujukan kepada sejumlah pihak yang sebelumnya mengikuti rapat di ruang paripurna DPRD.
“Undangan dari DPR itu agendanya hari Selasa jam 10 di BKN Jakarta,” ujarnya Jumat, 15 Mei 2026.
Mardi menjelaskan, rombongan dari Rembang kemungkinan mulai berangkat ke Jakarta pada Senin, 17 Mei 2026. Namun hingga kini belum ada koordinasi terkait keberangkatan bersama antar peserta yang diundang.
“Kelihatannya berbeda-beda, sendiri-sendiri. Paling tidak Senin malam sudah berangkat,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, pihak yang dijadwalkan hadir antara lain DPRD Rembang, dinas terkait, serta peserta seleksi yang sebelumnya turut hadir dalam rapat paripurna. Sementara itu, Bupati Rembang Harno dipastikan tidak masuk dalam daftar undangan.
“Yang saya terima itu tidak ada undangan untuk Bapak Bupati. Yang diperintahkan beliau ya birokrasi yang kemarin diundang di ruang paripurna itu,” jelas Mardi.
Terkait langkah selanjutnya untuk menyelesaikan permasalahannya JPTP, Pemkab Rembang memilih menunggu hasil audiensi dan rekomendasi dari DPRD usai pertemuan dengan BKN.
“Yang berinisiatif kan DPRD. Nanti hasil dari sana seperti apa, ya kita tunggu saja,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















