REMBANG, Beritajateng.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang menggencarkan sosialisasi program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di Balai Desa Tasikagung, Kecamatan Rembang, Kamis, 16 Oktober 2025.
Kepala Dinpermades Rembang Slamet Haryanto mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Kita juga mengacu pada Permendagri dan Permendesa, di mana dana desa dapat digunakan untuk memberdayakan masyarakat agar betul-betul berdaya menghadapi ancaman narkotika,” ujarnya.
Menurutnya ancaman penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rembang masih nyata, sehingga perlu upaya bersama yang berkelanjutan. Ia mengungkap upaya sosialisasi telah dijalankan sejak 2024.
“Ini sudah kita mulai sejak 2024 dan akan terus berlanjut di 2025. Pemberdayaan masyarakat ini tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Berdasarkan data Satresnarkoba Polres Rembang, jumlah tersangka kasus narkoba dari tahun ke tahun cenderung fluktuatif. Tercatat hingga September 2025, terdapat 17 tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, KBO Satnarkoba Polres Rembang, Kristyanto mengungkapkan, wilayah timur Kabupaten Rembang menjadi jalur yang cukup rawan peredaran narkoba.
“Kalau wilayah kota masih landai, apalagi untuk sabu. Tapi kalau wilayah timur itu lumayan. Setiap penangkapan banyak terjadi di wilayah timur karena barang haram itu berasal dari Surabaya dan hanya melintas di sini,” ungkapnya.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Tia















