REMBANG, Beritajateng.id – Anggota DPR RI Firman Soebagyo mengingatkan kepada para petani di Kabupaten Rembang untuk tidak menyalahgunakan bantuan alat mesin pertanian (alsintan). Menurutnya pemerintah akan bersikap tegas dengan menarik kembali bantuan tersebut apabila tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Hal itu disampaikan Firman saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Karangsari dan Karangrejo di Kecamatan Sulang pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam kunjungan itu, ia menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan penekanan terkait pemanfaatan bantuan pemerintah agar tepat sasaran.
Firman mengatakan, program bantuan alsintan diberikan untuk meringankan beban petani di tengah biaya operasional yang masih relatif tinggi. Menurutnya, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa bantuan alat dapat membantu petani meningkatkan produktivitas secara signifikan.
“Setelah kelompok tani menerima bantuan alat, seharusnya alat tersebut tidak hanya digunakan untuk kelompoknya sendiri, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan desa,” ujar Firman.
Meski begitu, Firman menekankan bahwa penggunaan alat harus dibicarakan dan disepakati bersama. Mulai dari pengaturan jadwal pemakaian, perawatan alat, hingga biaya operasional seperti gaji operator dan kebutuhan bahan bakar. Kontribusi petani juga harus diatur secara adil agar tidak memberatkan.
“Tujuan program ini adalah memberikan keringanan bagi petani. Jangan sampai justru biayanya lebih mahal dibandingkan menyewa alat dari pihak luar,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Firman juga mengungkap sejumlah penemuan kasus penyalahgunaan bantuan alat dari pemerintah. Ia mencontohkan bantuan alat pertanian seperti mesin combi yang pernah dikuasai oleh kepala desa dan disewakan kepada pihak lain. Akibatnya, pemerintah menarik kembali bantuan tersebut.
Selain itu, penyalahgunaan juga terjadi pada bantuan alat berat seperti eskavator. Firman menyayangkan alat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru dimanfaatkan oleh kontraktor tambang bermodal besar.
“Eskavator itu seharusnya untuk rakyat, misalnya untuk membersihkan gorong-gorong yang tersumbat, memperbaiki saluran air, atau menangani muara sungai yang dangkal seperti yang terjadi di wilayah Tayu, Dukuhseti,” ujar Firman.
Firman berharap, melalui kunjungan kerja ini, pengawasan terhadap bantuan pemerintah dapat diperkuat sehingga seluruh program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi petani dan masyarakat desa, sesuai dengan tujuan awal pemberian bantuan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















