PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan akan memperkuat perlindungan lahan sawah melalui kebijakan yang lebih ketat dan terarah. Salah satunya melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal ini disampaikan Plt Bupati Sukirman usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Jawa Tengah di Hotel Gumaya, Semarang, Kamis, 4 Juni 2026.
Rakor yang dipimpin Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi itu dihadiri jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta para kepala daerah se-Jawa Tengah. Dalam forum tersebut, pemerintah pusat dan daerah membahas langkah strategis menjaga lahan produktif di tengah tekanan pembangunan.
“Dalam kesempatan kali ini kita sama-sama berkomitmen bahwa sawah-sawah yang kita miliki di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan akan terus kita pertahankan fungsinya sebagai lahan persawahan demi menjaga ketahanan pangan yang menjadi cita-cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo,” ujar Sukirman.
Ia menambahkan, langkah konkret yang akan ditempuh meliputi penguatan regulasi, pengetatan perizinan, serta pembenahan tata ruang melalui perda RTRW dan kebijakan teknis lainnya. Pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan pengendalian alih fungsi lahan berjalan efektif.
“Upayanya tentu selain memperkuat peraturan-peraturan, kemudian memperketat perizinan, serta memperbaiki tata ruang melalui perda dan kebijakan teknis lainnya. Selain itu juga terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar pengendalian alih fungsi lahan dapat berjalan efektif,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya sinkronisasi tata ruang sebagai kunci menjaga ketahanan pangan. Berdasarkan peta jalan RPJMD, Jawa Tengah menargetkan produksi beras hampir 9,7 juta ton atau sekitar 15,6 persen dari kebutuhan nasional. Namun, dalam periode 2024–2025, tercatat sekitar 17.114 hektar lahan produktif di Jawa Tengah telah beralih fungsi.
“Luas lahan Provinsi Jawa Tengah adalah 3,34 juta hektar, dengan luas pertanian mencapai 1,5 juta hektar. Ini harus kita pertahankan sampai titik darah penghabisan. Salah satu kuncinya adalah mencegah alih fungsi lahan produktif,” ujar Ahmad Luthfi.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















