Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Kades di Kragam Rembang Meluas ke TPPO

Utia Afidah by Utia Afidah
5 Oktober 2026
in Rembang
Konsep Otomatis

Kuasa hukum pelapor, Jalaludin (kanan), saat memberikan keterangan usai menyerahkan laporan dugaan TPPO oleh oknum kades di Kecamatan Kragan, Rembang, pada Jumat, 2 Oktober 2026. (Vicky Rio/Beritajateng.id)

815
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum kepada desa (kades) di Kecamatan Kragan meluas ke ranah hukum lainnya. 

Kuasa hukum anggota Komisi B DPRD Rembang berniisial WD, Jalaludin, kembali mendatangani Mapolres Rembang pada Jumat sore, 2 Oktober 2026 untuk melaporkan oknum kades tersebut atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kalau kemarin itu kami laporkan penipuan dan penggelapannya. Namun, dalam perkembangannya ternyata kami menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang. Maka, Jumat sore ini kami melakukan pelaporan untuk yang kedua kalinya, khusus terkait TPPO,” ungkap Jalaludin kepada wartawan.

Menurutnya, temuan baru tersebut menjadi alasan pihaknya membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih luas. Salah satu indikasi yang disoroti adalah dugaan adanya niat mengeksploitasi seseorang demi mendapatkan keuntungan.

“Banyak sekali bukti yang kami temukan. Yang paling menonjol, kami menemukan indikasi niat mengeksploitasi seseorang demi keuntungan. Karena itu, kami membawa persoalan ini ke ranah pidana perdagangan orang,” tegasnya.

Dalam laporan tersebut, pihak kuasa hukum merujuk pada Pasal 488 KUHP baru serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

Jalaludin menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami unsur-unsur pidana yang dilaporkan, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ia juga menyatakan belum mengetahui unit yang akan menangani laporan terbaru itu karena penentuan penanganan perkara merupakan kewenangan Polres Rembang.

Pihak kuasa hukum berharap penambahan laporan tersebut dapat membuka secara terang rangkaian peristiwa yang dialami kliennya.

ia meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan agar persoalan tersebut mendapatkan kepastian hukum.

“Harapan kami selaku kuasa hukum, laporan tindak pidana yang kami sampaikan segera ditindaklanjuti oleh Polres Rembang, sehingga klien kami bisa mendapatkan keadilan yang sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Rugi Rp6 M, Investor Laporkan Oknum Kepala Desa di Kragan Rembang ke Polisi

Hingga berita ini ditulis, pihak kades yang dilaporkan belum memberikan keterangan terkait laporan dugaan TPPO tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan masih dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dan tanggapan atas laporan yang disampaikan kuasa hukum. 

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniTPPO
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) menyiapkan operasional 75 Koperasi Merah...

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang menggelar Pasar Tani dalam rangka Hari Pangan Sedunia pada Jumat, 16...

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Buntut Kerusuhan PT KRI dengan Warga Jurangjero Blora, 2 Orang Alami Gegar Otak dan Patah Tulang

Buntut Kerusuhan PT KRI dengan Warga Jurangjero Blora, 2 Orang Alami Gegar Otak dan Patah Tulang

18 November 2024
KPK OTT di Pati, Penetapan Status Pejabat yang Ditangkap 1×24 Jam

KPK OTT di Pati, Penetapan Status Pejabat yang Ditangkap 1×24 Jam

19 Januari 2026
Pegiat Dangdut Jepara Dukung Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng

Pegiat Dangdut Jepara Dukung Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng

22 Juli 2024
TKD 35 Kabupaten/Kota di Jateng Dipangkas Hingga Rp7 Triliun

TKD 35 Kabupaten/Kota di Jateng Dipangkas Hingga Rp7 Triliun

19 April 2026
Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

16 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id