REMBANG, Beritajateng.id – PSIR Rembang akan mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan Komdis Disiplin (Komdis) PSSI Jateng kepada kipernya, Raihan Alfariq. Sanksi berupa larangan bermain seumur hidup itu dikenakan usai Raihan melakukan tendangan kungfu dalam Liga 4 Jawa Tengah.
Insiden itu terjadi saat PSIR Rembang melawan Persikaba Blora di Stadion Krida Rembang pada Rabu, 21 Januari 2026 lalu. Tendangan kungfu yang dilakukan Kiper PSIR Rembang mengenai dada salah satu pemain Persikaba Blora.
Manajer PSIR Rembang, Rasno, menyatakan pihaknya berencana menempuh jalur banding. Menurutnya, usia Raihan yang masih 20 tahun menjadi pertimbangan utama manajemen.
“Kami tetap akan mengajukan banding. Kiper ini masih muda dan kami akan berupaya maksimal memperjuangkan,” kata Rasno.
Namun untuk sementara, manajemen PSIR memilih fokus mempersiapkan tim menghadapi laga babak 16 besar Liga 4 Jawa Tengah melawan PSIK Klaten pada Minggu, 25 Januari 2026.
“Sesuai hasil rapat manajemen, kami fokus dulu ke pertandingan tandang tersebut,” imbuh Rasno.
Rasno juga menegaskan bahwa pihak PSIR telah berupaya menyampaikan permohonan maaf kepada pemain Persikaba Blora, baik secara langsung maupun melalui jalur komunikasi lainnya.
“Kami sudah berusaha menemui langsung untuk meminta maaf, namun belum bisa. Akhirnya permohonan maaf kami sampaikan melalui akun resmi PSIR dan komunikasi via WhatsApp,” jelasnya.
Sementara itu, Raihan Alfariq melalui video klarifikasi di akun Instagram resmi PSIR Rembang menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
“Itu murni gerakan refleks saya dan tidak ada maksud mencederai. Saya memohon maaf kepada pemain, official, dan manajemen Persikaba Blora,” ujar kiper asal Surabaya tersebut.
Selain sanksi larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup, Komdis PSSI Jateng juga mengenakan sanksi denda sebesar Rp5 juta kepada Raihan dan hukuman berlaku secara nasional.
Persikaba Blora Minta PSIR Diberi Sanksi Berat Usai Kipernya Lakukan Tendangan Kungfu
Ketua Komisi Disiplin PSSI Jawa Tengah, Samuel Evan Haryono, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah sidang disiplin yang digelar oleh pihaknya.
“Hasil sidang menyatakan secara bulat hukuman larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup dan denda Rp5 juta kepada yang bersangkutan,” ujar Samuel, Jumat, 23 Januari 2026.
Meski demikian, Komdis PSSI Jawa Tengah masih membuka peluang pengajuan banding atas putusan tersebut.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















