Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang

Kiper PSIR Rembang Dilarang Bermain Seumur Hidup, Manager Ajukan Banding

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Januari 2026
in Rembang, Olahraga
Persikaba Blora Minta PSIR Diberi Sanksi Berat Usai Kipernya Lakukan Tendangan Kungfu

TANGKAP LAYAR: Insiden tendangan kungfu yang dilakukan oleh Kiper PSIR Rembang, Rabu (21/1). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

889
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – PSIR Rembang akan mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan Komdis Disiplin (Komdis) PSSI Jateng kepada kipernya, Raihan Alfariq. Sanksi berupa larangan bermain seumur hidup itu dikenakan usai Raihan melakukan tendangan kungfu dalam Liga 4 Jawa Tengah.

Insiden itu terjadi saat PSIR Rembang melawan Persikaba Blora di Stadion Krida Rembang pada Rabu, 21 Januari 2026 lalu. Tendangan kungfu yang dilakukan Kiper PSIR Rembang mengenai dada salah satu pemain Persikaba Blora. 

Manajer PSIR Rembang, Rasno, menyatakan pihaknya berencana menempuh jalur banding. Menurutnya, usia Raihan yang masih 20 tahun menjadi pertimbangan utama manajemen.

“Kami tetap akan mengajukan banding. Kiper ini masih muda dan kami akan berupaya maksimal memperjuangkan,” kata Rasno.

Namun untuk sementara, manajemen PSIR memilih fokus mempersiapkan tim menghadapi laga babak 16 besar Liga 4 Jawa Tengah melawan PSIK Klaten pada Minggu, 25 Januari 2026.

“Sesuai hasil rapat manajemen, kami fokus dulu ke pertandingan tandang tersebut,” imbuh Rasno.

Rasno juga menegaskan bahwa pihak PSIR telah berupaya menyampaikan permohonan maaf kepada pemain Persikaba Blora, baik secara langsung maupun melalui jalur komunikasi lainnya.

“Kami sudah berusaha menemui langsung untuk meminta maaf, namun belum bisa. Akhirnya permohonan maaf kami sampaikan melalui akun resmi PSIR dan komunikasi via WhatsApp,” jelasnya.

Sementara itu, Raihan Alfariq melalui video klarifikasi di akun Instagram resmi PSIR Rembang menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.

“Itu murni gerakan refleks saya dan tidak ada maksud mencederai. Saya memohon maaf kepada pemain, official, dan manajemen Persikaba Blora,” ujar kiper asal Surabaya tersebut.

Selain sanksi larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup, Komdis PSSI Jateng juga mengenakan sanksi denda sebesar Rp5 juta kepada Raihan dan hukuman berlaku secara nasional.

Persikaba Blora Minta PSIR Diberi Sanksi Berat Usai Kipernya Lakukan Tendangan Kungfu

Ketua Komisi Disiplin PSSI Jawa Tengah, Samuel Evan Haryono, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah sidang disiplin yang digelar oleh pihaknya.

“Hasil sidang menyatakan secara bulat hukuman larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup dan denda Rp5 juta kepada yang bersangkutan,” ujar Samuel, Jumat, 23 Januari 2026.

Meski demikian, Komdis PSSI Jawa Tengah masih membuka peluang pengajuan banding atas putusan tersebut.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniPSIR Rembang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) menyiapkan operasional 75 Koperasi Merah...

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang menggelar Pasar Tani dalam rangka Hari Pangan Sedunia pada Jumat, 16...

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Penataan Ulang Alun-Alun Kembangjoyo Pati Batal Direalisasikan, Ini Alasannya

Penataan Ulang Alun-Alun Kembangjoyo Pati Batal Direalisasikan, Ini Alasannya

7 Januari 2026
Opsen Pajak PKB dan BBNKB Resmi Naik 66%, Pendapatan Daerah Pekalongan Dipastikan Naik

Opsen Pajak PKB dan BBNKB Resmi Naik 66%, Pendapatan Daerah Pekalongan Dipastikan Naik

7 Januari 2025
25 Tahun Kementerian BUMN, Semen Gresik ajak Ribuan Warga Rembang Jalan Sehat

25 Tahun Kementerian BUMN, Semen Gresik ajak Ribuan Warga Rembang Jalan Sehat

4 Maret 2023
APK Tak Sesuai Aturan, Bawaslu Rembang Imbau KPU Tertipkan Peserta Pilkada

APK Tak Sesuai Aturan, Bawaslu Rembang Imbau KPU Tertipkan Peserta Pilkada

30 September 2024
Jalan Rusak di Jiken Blora Ditanami Pohon Pisang, Personel Polisi Diterjunkan

Jalan Rusak di Jiken Blora Ditanami Pohon Pisang, Personel Polisi Diterjunkan

4 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id