REMBANG, Beritajateng.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti mengapresiasi program Gaspol (Gerakan Ayo Sekolah Pol 12 Tahun) serta beasiswa program Satu Desa Satu Sarjana yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara di Seminar Nasional dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Forum Anak Beasiswa (FABs) ke-9 di Kabupaten Rembang pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Abdul Mu’ti menuturkan kedua program pendidikan yang digagas Pemkab Rembang tersebut merupakan terobosan nyata dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi pelajar berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Ia menyampaikan, masih banyak anak Indonesia yang memiliki kemampuan akademik baik, namun belum dapat menikmati pendidikan berkualitas karena keterbatasan ekonomi. Karena itu, kehadiran program beasiswa dinilai menjadi solusi penting untuk memperluas kesempatan belajar.
“Program Gaspol dan Satu Desa Satu Sarjana merupakan langkah yang sangat konkret. Pemerintah daerah memberikan dukungan melalui fasilitas dan beasiswa sehingga anak-anak berprestasi yang terkendala biaya tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang tersebut selaras dengan visi pemerintah pusat dalam mencetak sumber daya manusia yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Bupati Rembang Harno memanfaatkan kesempatan bertemu langsung dengan Mendikdasmen untuk menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat di bidang pendidikan.
“Kesempatan itu kami gunakan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Rembang, terutama terkait revitalisasi sekolah. Selain itu, masih banyak guru tidak tetap (GTT) yang membutuhkan solusi. Dua hal itu menjadi pokok aspirasi yang kami sampaikan,” kata Harno.
Di sisi lain, Wakil Bupati Rembang Hanies Cholil Barro mengungkapkan program Satu Desa Satu Sarjana masih menghadapi tantangan dalam pelaksanaannya. Menurutnya, sejumlah desa belum mampu memenuhi kuota penerima beasiswa karena keterbatasan calon yang memenuhi persyaratan.
“Memang ada beberapa desa yang belum bisa memenuhi target. Ada yang seharusnya dua penerima, tetapi baru satu yang lolos. Bahkan penerima itu juga bukan berasal dari keluarga kurang mampu, karena sekarang penentuannya menggunakan standar desil,” jelas Hanies.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















