REMBANG, Beritajateng.id – Polemik pengisian dan penataan perangkat Desa Sumber, Kecamatan Sumber, masih terus berlanjut. Terbaru, Surat Keputusan (SK) pergeseran jabatan Suyanti dari Kaur Perencanaan menjadi Kepala Dusun (Kadus) 4 resmi diserahkan pada Kamis siang, 16 April 2026.
Saat dimintai tanggapan, Suyanti mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan sebelumnya terkait pergantian posisinya. Bahkan, ia baru mengetahui keputusan tersebut bersamaan dengan penyerahan SK.
“Saya tetap terima, tapi kalau sebelumnya saya tahu, kan tidak mendadak. Tapi ini mendadak,” ujar Suyanti.
Ia juga mengungkapkan, sebelumnya sempat mempertanyakan kepada Kepala Desa terkait alasan pergeseran dirinya. Dari penjelasan yang diterima, ia dinilai kurang memenuhi kapasitas di bidang perencanaan.
Suyanti pun membantah penilaian tersebut. Ia menilai selama menjabat sebagai Kaur Perencanaan, dirinya justru tidak pernah dilibatkan dalam pekerjaan inti.
“Masalahnya bukan tidak memahami, tapi selama ini saya tidak pernah dilibatkan. Tidak pernah diajak belajar atau bicara soal pekerjaan,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh pekerjaan perencanaan selama ini lebih banyak ditangani oleh pihak admin, sehingga dirinya tidak memiliki ruang untuk memahami maupun mengembangkan kapasitas.
“Masalah perencanaan itu di handle sama admin-admin,” tambahnya.
Tak hanya itu, Suyanti juga menyinggung proses pergeseran jabatan sebelumnya dari posisi pelayanan ke Kaur Perencanaan yang juga disebut dilakukan tanpa pemberitahuan yang jelas.
Ia mengaku sempat kembali meminta penjelasan kepada Kepala Desa, namun hanya mendapatkan jawaban singkat.
“Jawabannya hanya yang penting bekerja,” ungkapnya.
Jabatan Aktif Hingga 2033, Pengisian Perangkat Desa Sumber Rembang Tuai Polemik
Tolak Pengisian Perangkat Desa, Warga Sumber Rembang Pasang Spanduk Protes
Selain itu, polemik ini juga menggeser jabatan Parji selaku Kasi Kesejahteraan (Kesra). Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memberikan keterangan kepada awak media.
Marlinda Dwi Hastuti selaku Kadus 1 Desa Sumber membenarkan bahwa SK pergeseran jabatan telah diserahkan pada Kamis siang.
“Benar, SK baru diserahkan hari ini saat jam kerja tadi siang,” ujarnya singkat.
Sementara itu kades yang bersangkutan masih belum bisa dihubungi.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















