REMBANG, Beritajateng.id – Bupati Harno memastikan situasi dan kondisi di wilayah Kabupaten Rembang saat ini aman dan stabil meski. Hal itu ia sampaikan terkait seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang sebelumnya sempat menuai polemik.
Saat ini diketahui proses seleksi tersebut ditunda hingga tahun depan akibat adanya temuan pelanggaran administrasi dalam tahapan JPTP tahun ini. Bupati Harno menyampaikan masalah seleksi JPTP 2026 itu sudah diselesaikan dengan melakukan koordinasi dan konsultasi hingga ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Kondisi saat ini sudah stabil namun sampai hari ini masih ada rekan-rekan yang menanyakan,” ungkapnya saat diwawancarai Beritajateng.id di Rumah Dinas Bupati pada Senin, 5 Oktober 2026.
Menurutnya seleksi JPTP di Rembang selama ini berjalan lancar dan normal. Hanya saja pada pelaksanaan tahun ini memang ada tahapan yang kurang tepat sehingga terjadi kendala.
Harno mengungkap saat itu hasil dari panitia seleksi (pansel) diserahkan langsung ke bupati kemudian diserahkan kepada tim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti.
“Di situlah ada sedikit kendala. Setelah dikerjakan admin BKD, belum sempat dikoreksi PJB (pejabat yang berwenang) yang PJB-nya adalah Pak Sekda, sudah dinaikkan ke BKN. Di situlah terjadi sesuatunya yang kurang pas,” terangnya.
Lantaran ada tahap yang terlewatkan, kata Harno, Pemerintah Kabupaten Rembang kemudian menindaklanjuti hal itu dengan berkomunikasi ke berbagai pihak termasuk BKN untuk menemukan solusi terbaik.
Seiring berjalannya waktu, Bupati dengan mempertimbangkan banyak hal dan kemungkinan risiko yang dihadapi, memutuskan menunda seleksi JPTP untuk dilaksanakan pada awal 2027. Menurutnya keputusan menunda JPTP juga sudah melalui pembahasan bersama sekda, kabag hukum,dan inspektorat.
“Apapun keputusan bupati waktu itu semuanya ada risikonya. Ada dasarnya. Risikonya apa, apabila itu ditunda maka bisa memunculkan para peserta yang merasa dirugikan akan menuntut lewat PTUN,” ungkapnya.
Penundaan tersebut sekaligus memberikan ruang bagi peserta yang merasa dirugikan pada seleksi JPTP 2026. Harno menyebut pihaknya memberi waktu sekitar tiga bulan apabila peserta ingin mengajukan gugatan.
Setelah polemik tersebut, menurutnya Pemkab Rembang berencana melaksanakan JPTP pada awal 2027 juga dengan pertimbangan matang. Langkah ini sekaligus untuk membenahi sistem kepegawaian.
“Ini membuat pengalaman bupati untuk memperbaiki sistem, berhati-hati. Maka bupati memerintahkan BKD agar sistem ini dibenahi untuk menuju ke merit sistem,” ucapnya.
Lebih lanjut, Harno menegaskan Pemerintah Kabupaten Rembang menginginkan penempatan pegawai sesuai dengan kompetensinya melalui merit sistem. Untuk menuju sistem ini, ia menerangkan ada tahapan yang perlu dilalui.
“Menurut penghitungan BKD untuk menuju merit butuh waktu paling cepat akhir Desember. Namun, karena mepet perubahan tahun akan berisiko juga kalau terjadi deadlock maka berusaha di awal tahun merit system sudah berjalan,” pungkasnya.
Jurnalis: Ibnu Muntaha
Editor: Tia















