REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih menunggu kepastian anggaran untuk memulai proyek pembangunan Pasar Induk. Selain itu, persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga belum turun.
Dalam perencanaan proyek ini, Bupati Harno menyebut seluruh tahapan dan kewajiban administrasi telah memenuhi. Namun, ia menuturkan keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR.
“Semua tahapan kewajiban sudah terpenuhi. Sekarang keputusannya ada di Menteri PUPR. Selama dari Menteri PUPR di-ACC, maka pembangunan bisa jalan. Cuma tergantung anggaran PUPR, intinya itu,” ujar Harno, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurutnya kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah pusat turut mempengaruhi realisasi pembangunan Pasar Induk Rembang. Meski begitu, ia memastikan kesiapan daerah sudah matang, mulai dari lahan hingga dukungan anggaran untuk proses relokasi pedagang.
“Daerah sudah siap, termasuk lahan, termasuk nanti anggaran untuk pindah, semuanya sudah siap. Pusat juga sudah memberikan lampu hijau,” jelasnya.
Meski sinyal positif dari pusat sudah ada, Harno memilih berhati-hati dan belum memberikan instruksi pelaksanaan relokasi pedagang. Ia tak ingin muncul persoalan baru jika relokasi dilakukan lebih dulu sementara anggaran pembangunan justru tidak terealisasi.
“Sampai hari ini belum saya perintahkan untuk dilaksanakan. Karena kalau sudah terlanjur dilaksanakan relokasi, dan anggarannya dari sana tidak turun, itu jadi masalah,” tegasnya.
Pemkab Rembang pun kini memilih menunggu kepastian resmi dari Pemerintah Pusat sebelum mengambil langkah lanjutan. Harno menegaskan, relokasi baru akan dilakukan ketika anggaran pembangunan benar-benar dipastikan turun.
“Jadi kemarin saya minta jangan dilaksanakan dulu, menunggu kepastian. Kalau sudah pasti, baru kita laksanakan,” pungkasnya.















