SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Kesehatan melakukan pengawasan terhadap distribusi makanan dan minuman di sejumlah supermarket.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Prasit Al Hakim mengatakan, pengawasan ini bertujuan mencegah potensi keracunan yang terjadi saat Lebaran.
Pengawasan melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pangan dan Pertanian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat aman dan layak konsumsi.
“Pengecekan berbagai produk pangan yang dijual di supermarket mulai dari masa kedaluwarsa, kondisi kemasan, hingga kelengkapan izin edar produk,” ujarnya, Senin, 16 Maret 2026.
Menurutnya pengawasan ini penting dilakukan karena menjelang Lebaran biasanya terjadi peningkatan signifikan dalam peredaran produk makanan dan minuman.
“Momentum Lebaran biasanya diikuti dengan meningkatnya aktivitas belanja masyarakat. Karena itu kami ingin memastikan tidak ada produk yang kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi beredar di pasaran,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan pangan, Dinkes Kota Salatiga juga menyiagakan Tim Gerak Cepat (TGC) untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kejadian luar biasa (KLB) penyakit maupun kasus keracunan makanan selama masa perayaan Idulfitri.
Tim tersebut disiapkan untuk merespons secara cepat apabila terjadi laporan gangguan kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan segera.
Prasit juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli makanan dan minuman, terutama dengan memperhatikan tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta izin edar produk.
“Jika menemukan produk makanan yang mencurigakan atau tidak layak konsumsi, masyarakat dapat segera melaporkannya agar bisa ditindaklanjuti,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















