SALATIGA, Beritajateng.id – Guru non ASN mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga dan DPRD mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2026 untuk insentif tenaga pendidik, khususnya di jenjang PAUD.
Permintaan tersebut didasarkan pada insentif guru non ASN yang sebelumnya dihapus pada APBD 2026. Kondisi ini dinilai memberatkan para guru, terutama di tingkat PAUD, yang disebut hanya menerima gaji Rp75.000 per bulan.
Kepala Pos PAUD Nusa Indah 02 Salatiga Rizka Fitriarini menyebut selama ini insentif dari Pemkot Salatiga menjadi salah satu sumber penghasilan utama bagi guru PAUD.
“Insentif itu memang diandalkan. Kalau insentif tidak ada, kami sangat keberatan. Nominalnya mungkin terlihat kecil, tapi bagi guru PAUD itu sangat berarti. Kalau tidak ada, kami hanya menerima gaji dari SPP siswa, itu cuma Rp75.000 per bulan,” ungkap Rizka, Senin, 13 April 2026.
Rizka mengungkap gaji tersebut berasal dari iuran SPP siswa sebesar Rp30.000 per bulan yang harus dibagi untuk empat tenaga pendidik sekaligus kebutuhan operasional sekolah.
Kondisi serupa juga dirasakan Nur Khasanah, guru PAUD lainnya. Ia menilai, penghapusan insentif tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi, tetapi juga berpengaruh terhadap semangat para pendidik.
“Kami dari rumah niatnya mendidik. Tapi kalau di rumah tidak bisa memasak bagaimana? Kewajiban sudah dijalankan, tapi hak tidak kami terima,” ujarnya.
Para guru berharap DPRD dan Pemkot Salatiga segera mengambil langkah konkret agar insentif tetap dialokasikan. Mereka menilai perhatian terhadap kesejahteraan guru non ASN penting untuk menjaga kualitas pendidikan, terutama di tingkat usia dini.
“Tolong pikirkan nasib kami,” ucap Nur.
Diketahui, wacana pengalokasian kembali insentif guru non ASN dalam APBD Perubahan 2026 tengah menjadi perhatian publik. DPRD sebelumnya mendorong agar anggaran tersebut bisa diakomodasi demi meningkatkan kesejahteraan ribuan tenaga pendidik non ASN di Kota Salatiga.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















