SALATIGA, Beritajateng.id – Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menemukan sejumlah produk perikanan mengandung formalin di Salatiga. Pengecekan ini dilakukan di pasar tradisional dan pasar modern pada Selasa, 16 Desember 2025.
Tim ini terdiri dari Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Unit Tipiter Satreskrim Polres Salatiga, Sie Humas Polres Salatiga, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, BPOM Provinsi Jawa Tengah, serta Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga.
Kanit Indagsi Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah Kompol Muchamad Zazid yang memimpin tim mengatakan, pengecekan dilakukan di dua tempat yakni Pasar Raya 1 Salatiga dan Superindo.
Di Pasar Raya 1 Salatiga, ia mengatakan zat berbahaya formalin itu ditemukan pada beberapa produk perikanan meliputi teri nasi kecil, teri nasi besar, cumi kering asin, ikan layur, dan teri nasi asin. Selain itu, tim juga menemukan produk kerupuk berwarna pink yang positif mengandung klorin.
Sementara berdasarkan hasil pengecekan di Superindo Salatiga menunjukkan bahwa seluruh sampel pangan yang diuji dinyatakan aman dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya.
Dalam kegiatan ini, ia menjelaskan tim melakukan uji cepat (rapid test) terhadap berbagai komoditas pangan yang dijual oleh pedagang, meliputi uji pestisida pada buah dan sayuran, uji formalin dan boraks pada ikan, daging, dan tahu, serta uji pewarna berbahaya pada produk olahan pangan.
“Dari total 54 sampel pangan yang diuji di Pasar Raya I Salatiga, ditemukan beberapa produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, sedangkan hasil pengecekan di pasar modern dinyatakan aman,” kata Kompol Zazid.
Ia menuturkan penjual produk yang tidak memenuhi standar kesehatan itu diberi peringatan dan imbauan agar tidak lagi menjual produk tersebut. Selain itu, mereka juga diminta mengembalikan produk perikanan yang mengandung formalin kepada distributor.
Kompol Zazid menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan pangan dan melindungi masyarakat dari peredaran bahan pangan berbahaya.
“Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















