SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga pada tahun ini tidak mengalokasikan anggaran untuk insentif pendidik atau guru non aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini membuat guru pendidikan anak usia dini (PAUD) harus bertahan hidup dengan penghasilan Rp75.000 per bulan.
Diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya, para guru PAUD di Kota Salatiga akan mendapatkan insentif kesejahteraan dari Pemkot Salatiga sebesar Rp500.000 setiap bulan.
Kepala Pos PAUD Nusa Indah 02, Rizka Fitriarini mengaku terpukul dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, insentif tersebut selama ini menjadi tumpuan hidup guru PAUD.
“Insentif itu memang andalkan. Kalau insentif itu tidak ada kami sangat keberatan. Nominalnya mungkin terlihat kecil, tapi bagi guru PAUD itu sangat berarti. Kalau tidak ada, kami hanya menerima gaji dari SPP siswa, itu cuma Rp75.000 per bulan,” ungkapnya, Rabu, 14 Januari 2026.
Gaji tersebut, kata Rizka, berasal dari iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP_ siswa sebesar Rp30.000 per bulan. Dana itu harus dibagi untuk empat tenaga pendidik sekaligus kebutuhan operasional sekolah.
Kondisi serupa juga dirasakan Nur Khasanah, guru PAUD lainnya. Menurutnya, penghapusan insentif bukan hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga pada semangat para pendidik yang selama ini mengajar dengan penuh dedikasi.
“Kami dari rumah niatnya mendidik. Tapi kalau di rumah tidak bisa memasak bagaimana? Kewajiban sudah dijalankan, tapi hak tidak kami terima,” ujarnya.
Ia berharap Pemkot Salatiga dan dinas terkait segera memberikan solusi agar kesejahteraan pendidik non ASN tetap diperhatikan.
“Tolong pikirkan nasib kami,” ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Salatiga memastikan tidak ada alokasi anggaran insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non ASN pada tahun anggaran 2026.
Kepastian itu tertuang dalam surat edaran Disdik Kota Salatiga tertanggal Kamis, 8 Januari 2026 yang merujuk pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Nomor DPA/A.1/1.01.0.00.1.0000/001/2026 Tahun 2026. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa anggaran insentif kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan tidak direkomendasikan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia














