SALATIGA, Beritajateng.id – Pelaku Usaha Unit Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kota Salatiga dapat mengajukan kredit pinjaman modal usaha hingga Rp100 juta.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga, Adi Purmono, mengungkap hal itu bisa dilakukan setelah pihaknya mendapatkan penyertaan modal dari Pemkot Salatiga sebesar Rp3 miliar melalui APBD Perubahan 2026.
“Iya benar kami diberi dana penyertaan modal dari APBD Perubahan 2026 sebesar Rp 3 miliar,” kata Adi, Selasa sore, 1 September 2026.
Kredit UMKM itu, kata dia, akan mendapat subsidi bunga dari Pemkot Salatiga. Bank Salatiga akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM untuk memetakan calon penerima dan memastikan persyaratan terpenuhi.
Ia menjelaskan plafon kredit yang disiapkan berkisar Rp 75 juta hingga Rp 100 juta. Namun, pencairannya tetap mempertimbangkan kemampuan debitur dan aspek agunan.
Adi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk prinsip kehati-hatian bank. Sebab, plafon kredit itu lebih besar dibandingkan kredit UMKM melalui Kurda yang saat ini mencapai Rp 20 juta dan dapat diberikan tanpa agunan.
“Saat ini kredit UMKM yang melalui Kurda besarnya Rp20 juta sehingga tanpa agunan dan kami mengambil risiko kecil. Nah kalau yang Rp75 juta – Rp100 juta, akan kami pertimbangkan dengan agunan,” jelasnya.
Menurutnya, penyaluran kredit dari penyertaan modal Rp3 miliar tersebut akan dimulai setelah APBD Perubahan 2026 ditetapkan.
“Kami berharap, program ini akan memperluas akses permodalan sekaligus membantu pelaku UMKM di Salatiga dalam mengembangkan usahanya,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Utia Lil















