Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

Hotel Bintang Lima Bakal Dibangun di Kawasan Cagar Budaya Kudus

Utia Afidah by Utia Afidah
30 Maret 2026
in Kudus
Hotel Bintang Lima Bakal Dibangun di Kawasan Cagar Budaya Kudus

Tampak lokasi pembangunan hotel di Jalan Sunan Kudus sebelah timur Perempetan Jember, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

989
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Kabupaten Kudus akan memiliki hotel bintang lima di kompleks cagar budaya, tepatnya di Jalan Sunan Kudus sebelah timur Perempatan Jember, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota. 

Saat ini pembangunan hotel tersebut masih dalam proses penyelesaian pengurusan izin. Meski berada di kompleks cagar budaya, rencananya pembangunan hotel ini tetap bisa dilakukan karena telah mengikuti aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Mohamad Fitrianto menyampaikan kompleks yang rencananya dibangun menjadi hotel tersebut memang memiliki bangunan cagar budaya berupa rumah kuno peninggalan Belanda.

“Jadi karena ada bangunan cagar budaya, sesuai aturan yang berlaku untuk bangunan tersebut tetap dipertahankan, tidak boleh diubah atau direnovasi dalam bentuk lain apapun. Sehingga pembangunan hotelnya hanya berada di sekitar bangunan cagar budaya saja,” katanya.

Ia mengatakan, investor yang tertarik menbangun hotel di kompleks cagar budaya itu berasal dari CV Omah Kapal. Selain dipergunakan untuk hotel, investor juga berencana membuat area bermain dan perbelanjaan di kompleks cagar budaya tersebut.

“Kalau sementara ini yang baru keluar perizinannya terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Izin itu yakni menginformasikan bahwa lokasi yang akan digunakan sebagai hotel ini sudah sesuai dengan tata ruang di daerah,” paparnya.

Selanjutnya, ia mengungkap pihak investor masih perlu mengurus perizinan lainnya seperti persetujuan lingkungan dan pengajuan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Rencananya memang hotel bintang lima, tapi jumlah lantainya belum tahu berapa. Nanti kalau sudah masuk ke perzjinan PBG, maka dari pihak investor baru akan menyampaikan rencana berapa lantai,“ tuturnya.

Fitriyanto menyebut, karena hotel ini dibangun di kompleks cagar budaya, pihak investor juga perlu mengajukan izin ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Arief Zuli Tanjung mengatakan untuk pembangunan di kompleks cagar budaya memang diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Akan tetapi, kata dia, untuk bangunan cagar budaya memang harus dipertahankan dan memiliki ketentuan perawatan tersendiri. Diantaranya harus menjaga keaslian bentuk, tata letak, gaya arsitektur, bahan, hingga teknologi pembuatannya. 

Jika terdapat kerusakan, penggantian material harus menggunakan bahan sejenis atau mendekati aslinya. Prosesnya juga harus melibatkan tenaga ahli pelestarian.

“Jadi kalau mau dibangun ulang dalam bentuk lain itu tidak boleh meskipun lebih bagus,” ujarnya.

Arief menjelaskan, tanggung jawab perawatan cagar budaya berada pada pihak yang menguasai atau memiliki bangunan tersebut, baik pemerintah, yayasan, maupun perorangan.

“Perawatan, pemeliharaan, dan pelestarian itu menjadi kewajiban pihak yang menguasai dan memiliki cagar budaya. Semua harus sesuai ketentuan pelestarian,” ujarnya.

Ia menambahkan, penetapan suatu objek menjadi cagar budaya juga memiliki kriteria khusus. Di antaranya berusia minimal 50 tahun atau mewakili dua generasi serta memiliki nilai penting dari sisi sejarah, pendidikan, agama, maupun kebudayaan.

“Cagar budaya memiliki arti penting bagi pendidikan, sejarah, dan identitas budaya daerah, sehingga pelestariannya harus benar-benar diperhatikan,” pungkasnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniHotel Bintang Lima
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ini Upaya Gubernur Jateng Tangani Masalah Penurunan Air Tanah di Pantura

Ini Upaya Gubernur Jateng Tangani Masalah Penurunan Air Tanah di Pantura

26 Mei 2025
Jelang Tahun Baru, Puluhan Miras di Pekalongan Disita

Jelang Tahun Baru, Puluhan Miras di Pekalongan Disita

29 Desember 2025
PWNU Jateng Nilai Pesantren Lebih Mampu Jalankan Program MBG

Sudah di Data Kemenag, 123.728 Santri di Pati Akan Terima Makan Bergizi Gratis

23 Januari 2025
Bupati Tika Panen Semangka, Dorong Tiap Desa di Kendal Punya Produk Unggulan

Daging Sapi Kurban Presiden Didistribusikan ke 450 Warga Balong Rembang

28 Mei 2026
Blora Siapkan Rp14 Miliar untuk Persiapan Bangun Sekolah Rakyat Tahap 2

Blora Siapkan Rp14 Miliar untuk Persiapan Bangun Sekolah Rakyat Tahap 2

16 Januari 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id