Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Laporkan Warga Atas Dugaan Ilegal Logging, Ini Tanggapan Pihak Perhutani Blora

Utia Afidah by Utia Afidah
19 Desember 2024
in Berita, Hot News
Laporkan Warga Atas Dugaan Ilegal Logging, Ini Tanggapan Pihak Perhutani Blora

Ilustrasi illegal logging. (Dok. WWF.EU)

823
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Sejumlah warga dari Kelompok Tani Hutan (KTH) yang diduga melakukan praktik ilegal logging atau penebangan liar di area Perhutani KPH Randublatung Blora dilaporkan ke kepolisian.

Sebelumnya, kejadian ini viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang petugas Perhutani yang membawa senjata api (senpi) terlibat adu mulut dengan petani hutan.

Menanggapi hal itu, Administratur KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro menjelaskan bahwa petugasnya saat itu sedang melakukan patroli di petak-petak kawasan hutan. Menurutnya, sikap petugas itu sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kita sedang melakukan patroli di petak-petak kawasan hutan. Ya memang SOP-nya seperti itu, dilengkapi dengan senpi. Karena, KPH Randublatung masuk kategori kedua tingkat kerawanan pencurian kayunya se-Jawa Tengah. Jadi senpi itu termasuk APD (alat pelindung diri) yang harus melekat,” ucap Herry, Kamis, 19 Desember 2024.

Cekcok antara Waka Adm KPH Randublatung dengan KTH Mulyo Raharjo Silayang itu terjadi di lahan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Tepatnya, di petak 95 b dan 95 c wilayah Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Minggu, 15 Desember 2024 lalu.

“Kami sudah mendapat laporan dari Asper (Asisten Perhutani) adanya sekelompok orang yang melakukan pengrusakan tegakan jati di lokasi tersebut, makanya kami melakukan patroli di lokasi tersebut,” jelas Herry.

Menurutnya, video yang beredar tersebut tidak utuh alias dipotong lalu diviralkan.

“Video yang beredar itu tidak utuh, dipotong, dan diambil yang seolah-olah pegawai perhutani arogan dengan menakut-nakuti petani hutan. Padahal, kita di lapangan sudah berupaya dengan cara yang humanis. Tapi, namanya juga manusia, Pak Waka yang diprovokasi ya ikut emosi dan terlihat seolah-olah mengintervensi petani,” ujar Herry.

Di lokasi kejadian, lanjutnya, petugas perhutani menemukan sekitar 51 sisa batang atau akar pohon jati yang sudah ditebang. Namun dari jumlah tersebut, pihaknya hanya bisa mengamankan 8 batang pohon.

“Kami hanya 8 batang saja yang bisa kami amankan dan sebagiannya sudah hilang,” kata Herry.

Herry menyebut, kejadian cekcok seperti itu telah berulang kali terjadi. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang petani hutan untuk menggarap lahan dengan syarat mengajukan kerja sama kepada perhutani, serta tidak menebang tegakan jati atau ilegal logging.

“Kami perhutani mendukung program pemerintah dalam bentuk, ketika lokasi SK 185 itu harus dikerjasamakan ke KTH. Kami sudah menyurati mereka terkait izin yang ada di SK 185 mereka, karena memang konteksnya harus kerjasama, ya harus segera mengajukan syarat-syarat untuk kerjasama. Namun demikian, sampai sekarang belum mengajukan mereka,” paparnya.

Ia mengajak kepada masyarakat agar tidak langsung menelan mentah-mentah informasi yang beredar.

“Masyarakat harus lebih bijak mencermati apapun yang ada di media sosial, karena itu kan bersumber dari salah satu pihak. Jadi tidak langsung menghakimi, dan menge-justice. Harapan kami kepada masyarakat untuk patuh kepada peraturan yang ada. Jadi, silakan melakukan pemanfaatan lahan, tentunya dengan izin, dengan perlakuan-perlakuan yang baik dengan tidak melakukan perusakan tegakan yang ada. Dimana, pemanfaatan lahan juga sudah diatur dalam undang-undang,” tandas Herry. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita BloraBerita Blora Hari Iniberita blora terkiniIllegal Logging
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

Belanja Makanan Minuman Terdampak Efisiensi, Target Pajak Restoran di Blora Turun

Belanja Makanan Minuman Terdampak Efisiensi, Target Pajak Restoran di Blora Turun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Blora menetapkan taget pajak restoran sebesar Rp5 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya....

Menu MBG dari SPPG Tutup Blora Positif Kandung Bakteri, Ini Hasil Labnya 

Menu MBG dari SPPG Tutup Blora Positif Kandung Bakteri, Ini Hasil Labnya 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Sampel makanan yang diambil dari menu makan bergizi gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tutup, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Cegah Tragedi Bangunan Ambruk, 303 Pesantren di Semarang Akan Diverifikasi Ulang

Cegah Tragedi Bangunan Ambruk, 303 Pesantren di Semarang Akan Diverifikasi Ulang

22 Oktober 2025
Desil Tak Sesuai Bikin Warga Panik, Dinsos Semarang Ungkap Soal Perubahan Status

Desil Tak Sesuai Bikin Warga Panik, Dinsos Semarang Ungkap Soal Perubahan Status

19 Agustus 2026
Jabatan Dua Polisi di Grobogan Dimutasi, Kapolres: Wajar Terjadi

Jabatan Dua Polisi di Grobogan Dimutasi, Kapolres: Wajar Terjadi

13 Februari 2025
Fantastis! Anggaran THR Pegawai Pemkot dan DPRD Salatiga Capai Rp 26,5 Miliar 

Fantastis! Anggaran THR Pegawai Pemkot dan DPRD Salatiga Capai Rp 26,5 Miliar 

20 Maret 2025
Alih Fungsi Hutan Ditemukan di Pekalongan, Berpotensi Timbulkan Bencana

Alih Fungsi Hutan Ditemukan di Pekalongan, Berpotensi Timbulkan Bencana

10 Desember 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id