Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

DPMPTSP BLora: Usaha Berisiko Tinggi Harus Disurvei OPD Teknis

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
1 Maret 2025
in Berita
DPMPTSP BLora: Usaha Berisiko Tinggi Harus Disurvei OPD Teknis

POTRET: Tampak depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

816
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora tidak bisa memberikan izin langsung usaha dengan risiko menengah tinggi hingga tinggi. Penerbitan perizinan usaha dengan risiko menengah tinggi hingga tinggi butuh kolaborasi dengan dinas lain.

Kepala DPMPTSP Blora melalui Pejabat Fungsional Perizinan Dwi Kurniawati menjelaskan ada empat kategori tingkat risiko usaha sesuai pedoman OSS yaitu rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan risiko tinggi.

“Kalau dua kategori risiko rendah dan menengah rendah tidak perlu melalui OPD teknis untuk menyurvei. Namun, dua kategori lainnya perlu diadakan survei oleh OPD teknis,” tutur Dwi, Jumat, 28 Februari 2025.

Dwi mengatakan saat mengisi formulir melalui OSS, pemohon wajib mengisi tingkat risiko usahanya. Jika memiliki tingkat risiko rendah atau menengah rendah maka DPMPTSP bisa langsung menanganinya, tetapi untuk tingkat risiko menengah tinggi dan risiko tinggi harus mendapatkan rekomendasi dari OPD teknis yang menangani.

“Kalau tidak mendapatkan rekomendasi maka permohonan akan dikembalikan ke pemohon sehingga kita (DPMPTSP Blora) tidak dapat mengeluarkan izin yang dimohonkan,” terangnya.

Setelah dokumen dikembalikan, kata Dwi, pemohon dapat melengkapi semua persyaratan yang telah menjadi regulasi.

“Izin usaha yang berisiko tinggi semisal, seperti izin praktek dokter ditangani Dinkes, izin beroperasinya koperasi ditangani Dindagkop UKM,” tuturnya.

Dwi juga menegaskan bahwa setiap perizinan yang dimohonkan memiliki kewenangan penerbitan izin yang berbeda.

“Bila mana usaha berisiko tinggi itu memiliki cabang dengan lintas kabupaten, maka yang menyurvei atau yang memberi rekomendasi dari OPD provinsi. Namun bila hanya lingkup kecil atau kabupaten ya di dinas terkait yang ada di kabupaten,” tambah Dwi. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: DPMPTSPDPMPTSP Blora
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Halangi Investor Masuk, DPMPTS Blora Usul Masalah Ormas Masuk Rencana Strategis

Halangi Investor Masuk, DPMPTS Blora Usul Masalah Ormas Masuk Rencana Strategis

by Utia Afidah
28 April 2025
0

BLORA, Beritajateng.id – Adanya oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) yang menghalangi dinilai menjadi salah satu faktor investor sulit masuk ke Kabupaten...

Pembuatan PIRT Bagi Pelaku Usaha Capai 767, DPMPTSP Blora Sebut Gratis

Pembuatan PIRT Bagi Pelaku Usaha Capai 767, DPMPTSP Blora Sebut Gratis

by Utia Afidah
18 Maret 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - DPMPTSP Blora catat pembuatan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di Kabupaten Blora mencapai 767 pelaku usaha...

Warga Blora Bangun Rumah Tak Sesuai GSB, DPMPTSP Blora: Ada Sanksinya

Warga Blora Bangun Rumah Tak Sesuai GSB, DPMPTSP Blora: Ada Sanksinya

by Utia Afidah
18 Maret 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan bangunan baik berupa rumah maupun tempat usaha di Kabupaten Blora diimbau agar mengikuti aturan yang berlaku...

Penting Bagi Warga, DPMPTSP Blora Usahakan Anggaran Layanan Keliling Tak Dipangkas

Penting Bagi Warga, DPMPTSP Blora Usahakan Anggaran Layanan Keliling Tak Dipangkas

by Utia Afidah
17 Maret 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Imbas kebijakan efisiensi anggaran, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora memotong ratusan juta...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Penumpang Kereta Api di Grobogan Capai 26.503 Orang Selama Arus Balik Lebaran

Penumpang Kereta Api di Grobogan Capai 26.503 Orang Selama Arus Balik Lebaran

29 Maret 2026
Zulhas dan Budi Santoso Kawal Stabilitas Harga Pangan di Salatiga

Zulhas dan Budi Santoso Kawal Stabilitas Harga Pangan di Salatiga

2 Januari 2026
Sidang Pengupahan Penetapan UMK 2026 Blora Tunggu SE Gubernur Jateng

Verifikasi Ulang, Guru PPPK Blora Dicoret dari Data Penerima Honor Kemenag

13 Oktober 2026
5 Desa di Pati Kesulitan Air Bersih, Berpotensi Meluas hingga Puncak Kemarau

DPRD Pati Imbau Pemerintah Integrasikan Warga Terdampak Kekeringan ke PDAM

20 Agustus 2024
Ratusan Desa di Pati Dikucur Bantuan Keuangan Rp 44,3 Miliar, Berikut Rinciannya

Ratusan Desa di Pati Dikucur Bantuan Keuangan Rp 44,3 Miliar, Berikut Rinciannya

21 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id