Kamis, Agustus 21, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPMPTSP BLora: Usaha Berisiko Tinggi Harus Disurvei OPD Teknis

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
1 Maret 2025
in Berita
DPMPTSP BLora: Usaha Berisiko Tinggi Harus Disurvei OPD Teknis

POTRET: Tampak depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora tidak bisa memberikan izin langsung usaha dengan risiko menengah tinggi hingga tinggi. Penerbitan perizinan usaha dengan risiko menengah tinggi hingga tinggi butuh kolaborasi dengan dinas lain.

Kepala DPMPTSP Blora melalui Pejabat Fungsional Perizinan Dwi Kurniawati menjelaskan ada empat kategori tingkat risiko usaha sesuai pedoman OSS yaitu rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan risiko tinggi.

“Kalau dua kategori risiko rendah dan menengah rendah tidak perlu melalui OPD teknis untuk menyurvei. Namun, dua kategori lainnya perlu diadakan survei oleh OPD teknis,” tutur Dwi, Jumat, 28 Februari 2025.

Dwi mengatakan saat mengisi formulir melalui OSS, pemohon wajib mengisi tingkat risiko usahanya. Jika memiliki tingkat risiko rendah atau menengah rendah maka DPMPTSP bisa langsung menanganinya, tetapi untuk tingkat risiko menengah tinggi dan risiko tinggi harus mendapatkan rekomendasi dari OPD teknis yang menangani.

Konten Terkait

Angka TPT Salatiga Capai 3,86 Persen, Pemkot Dorong UMKM Naik Kelas

Angka TPT Salatiga Capai 3,86 Persen, Pemkot Dorong UMKM Naik Kelas

21 Agustus 2025
Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

20 Agustus 2025

“Kalau tidak mendapatkan rekomendasi maka permohonan akan dikembalikan ke pemohon sehingga kita (DPMPTSP Blora) tidak dapat mengeluarkan izin yang dimohonkan,” terangnya.

Setelah dokumen dikembalikan, kata Dwi, pemohon dapat melengkapi semua persyaratan yang telah menjadi regulasi.

“Izin usaha yang berisiko tinggi semisal, seperti izin praktek dokter ditangani Dinkes, izin beroperasinya koperasi ditangani Dindagkop UKM,” tuturnya.

Dwi juga menegaskan bahwa setiap perizinan yang dimohonkan memiliki kewenangan penerbitan izin yang berbeda.

“Bila mana usaha berisiko tinggi itu memiliki cabang dengan lintas kabupaten, maka yang menyurvei atau yang memberi rekomendasi dari OPD provinsi. Namun bila hanya lingkup kecil atau kabupaten ya di dinas terkait yang ada di kabupaten,” tambah Dwi. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: DPMPTSPDPMPTSP Blora
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Halangi Investor Masuk, DPMPTS Blora Usul Masalah Ormas Masuk Rencana Strategis

Halangi Investor Masuk, DPMPTS Blora Usul Masalah Ormas Masuk Rencana Strategis

by Utia Afidah
28 April 2025
0

BLORA, Beritajateng.id – Adanya oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) yang menghalangi dinilai menjadi salah satu faktor investor sulit masuk ke Kabupaten...

Pembuatan PIRT Bagi Pelaku Usaha Capai 767, DPMPTSP Blora Sebut Gratis

Pembuatan PIRT Bagi Pelaku Usaha Capai 767, DPMPTSP Blora Sebut Gratis

by Utia Afidah
18 Maret 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - DPMPTSP Blora catat pembuatan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di Kabupaten Blora mencapai 767 pelaku usaha...

Warga Blora Bangun Rumah Tak Sesuai GSB, DPMPTSP Blora: Ada Sanksinya

Warga Blora Bangun Rumah Tak Sesuai GSB, DPMPTSP Blora: Ada Sanksinya

by Utia Afidah
18 Maret 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan bangunan baik berupa rumah maupun tempat usaha di Kabupaten Blora diimbau agar mengikuti aturan yang berlaku...

Penting Bagi Warga, DPMPTSP Blora Usahakan Anggaran Layanan Keliling Tak Dipangkas

Penting Bagi Warga, DPMPTSP Blora Usahakan Anggaran Layanan Keliling Tak Dipangkas

by Utia Afidah
17 Maret 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Imbas kebijakan efisiensi anggaran, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora memotong ratusan juta...

Next Post
Kafe dan Karaoke di Grobogan Diminta Tutup Selama Ramadan, Boleh Buka Usai Lebaran

Kafe dan Karaoke di Grobogan Diminta Tutup Selama Ramadan, Boleh Buka Usai Lebaran

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jabat Bupati Blora Periode Kedua, Arief Rohman Ungkap 32 Program Prioritas

Jabat Bupati Blora Periode Kedua, Arief Rohman Ungkap 32 Program Prioritas

5 Maret 2025
Ketua DPRD Pati Dorong Disdukcapil Tegas Menyikapi Dugaan Pemalsuan KK untuk PPDB

Ketua DPRD Pati Imbau Agar Nanti  Semua Pihak Terima Hasil Pilkada 2024

22 Agustus 2024
Program Ketahanan Pangan di Desa Gadon Blora Tak Jelas, Keterangan Kades Dinilai Berbelit

Program Ketahanan Pangan di Desa Gadon Blora Tak Jelas, Keterangan Kades Dinilai Berbelit

19 November 2024
Edarkan Sabu, Warga Grobogan Inisial ES Terancam Dibui 20 Tahun

Edarkan Sabu, Warga Grobogan Inisial ES Terancam Dibui 20 Tahun

2 September 2024
Persipa Pati saat bertanding melawan Persiba Balikpapan dalam laga persahabatan di Stadion Joyokusumo Pati, baru-baru ini. (AZI/Koran Lingkar)

Persipa Ganyang Persiba 2-0 saat Bertanding di Stadion Joyokusumo Pati

27 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id