KUDUS, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus mulai melakukan penyesuaian besar dalam penggunaan armada operasional, khususnya mobil ambulans dan pemadam kebakaran (Damkar).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran sekaligus memastikan penanganan kedaruratan tetap sesuai prosedur standar operasional (SOP).
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kudus, Eko Hari Jatmiko menjelaskan, mulai tahun ini penggunaan Damkar BPBD diprioritaskan khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sementara mobil ambulans BPBD difungsikan untuk penanganan korban meninggal atau penemuan jenazah.
“Kami kembalikan sebagaimana fungsinya. Armada kami fungsikan sesuai SOP agar penanganan di lapangan tepat dan aman,” ujarnya, baru-baru ini.
Eko mengakui selama ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPBD sangat tinggi. Tak jarang, laporan kecelakaan maupun kebakaran langsung ditujukan ke BPBD karena dianggap responsif.
Namun, pihaknya menegaskan bahwa tidak semua kejadian bisa langsung ditangani oleh armada BPBD, terutama jika tidak sesuai dengan fungsi dan SOP masing-masing unit.
Ia mencontohkan penggunaan ambulans BPBD yang idealnya harus dilengkapi petugas medis. Namun saat ini BPBD Kudus tidak memiliki tenaga medis khusus yang siaga. Kondisi ini membuat ambulans jarang difungsikan untuk pertolongan pertama.
“Misalnya ambulans, harus ada petugas medis sebelum armada keluar. Kami tidak ingin ada penanganan yang tidak sesuai prosedur,” tegasnya.
Langkah efisiensi ini menurutnya juga tak lepas dari pengurangan anggaran BPBD Kudus mulai 2026 yang dipangkas sekitar 19,86 persen. Yakni dari pagu awal Rp6,84 miliar menjadi Rp5,48 miliar.
Eko berharap, penurunan anggaran tidak mengganggu pelayanan dasar BPBD kepada masyarakat.
“Yang kami kurangi ialah pelatihan dan pengadaan alat baru. Pelayanan utama tetap kami jaga,” imbuhnya.
Sebagai langkah penguatan layanan cepat darurat, BPBD Kudus akan memaksimalkan kerja call center 112.
Mulai tahun depan, kata Eko, layanan ini akan tersentral di Dinas Kominfo Kudus sehingga koordinasi lintas sektor lebih terstruktur. Setiap aduan, termasuk kecelakaan, akan langsung diarahkan ke instansi atau armada terdekat yang paling siap.
“Estimasi waktu respons maksimal lima menit. Semua sudah berada dalam satu grup koordinasi,” terangnya.
Eko menegaskan bahwa efisiensi ini bukan upaya mengurangi pelayanan kepada masyarakat, tetapi memastikan setiap laporan ditangani oleh instansi yang tepat sesuai SOP.
“Bukan tidak melayani, tetapi memang ada pos dan tugas masing-masing,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















