KUDUS, Beritajateng.id – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar di Kabupaten Kudus masih jauh dari target yang telah ditetapkan senilai Rp16,2 miliar tahun ini. Diketahui, hingga November 2025, PAD Pasar baru mencapai Rp9,1 miliar atau 55,92 persen.
Kabid Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono menjelaskan ada beberapa kendala yang menyebabkan PAD Pasar tahun ini masih jauh dari target.
“Kendala mengumpulkan PAD Pasar itu karena kondisi perekonomian saat ini masih tidak stabil lalu adanya piutang retribusi pemakaian kekayaan daerah (PKD) pasar sebesar Rp5,3 miliar yang belum terbayar dari tahun 2016 sampai 2023,” ungkapnya, Senin, 15 Desember 2025.
Agus menjelaskan, piutang PKD tersebut berasal dari tunggakan pedagang di Pasar Kliwon dan Pasar Baru. Ia menyebut, tunggakan itu masuk dalam target untuk pemenuhan PAD Pasar tahun ini.
“Utang PKD Pasar ini berasal dari Pasar Kliwon senilai Rp5 miliar dan Pasar Baru senilai Rp369 juta. Jika utang PKD ini tidak dimasukkan dalam target PAD Pasar, mungkin capaian PAD kami sudah 90 persen,” paparnya.
Pihaknya memang berkewajiban menagih utang PKD kepada para pedagang. Namun, menurutnya karena kondisi ekonomi yang masih belum stabil, pihaknya belum bisa memenuhi target tersebut.
“Karena kondisi pedagang saat ini pendapatannya menurun, jadi tingkat keberhasilan kami saat menagih itu masih rendah,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menyebut tahun ini retribusi pasar digabung menjadi satu menjadi Retribusi Pelayanan Pasar yang mencakup retribusi pengelolaan sampah, PKD, dan keamanan.
“Kalau sebelumnya penarikan retribusi pasar kan dipisah-pisah, sekarang jadi satu pembayarannya,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















