Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tak Penuhi Standar Keselamatan, Kereta Wisata Dilarang Beroperasi di Jalan Raya Rembang

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
6 September 2022
in Hot News
Pemeriksaan unit kereta wisata oleh penguji kelaikan jalan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang bersama Satlantas Polres Rembang. (R. Teguh Wibowo/Koran Lingkar)

Pemeriksaan unit kereta wisata oleh penguji kelaikan jalan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang bersama Satlantas Polres Rembang. (R. Teguh Wibowo/Koran Lingkar)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Operasional kereta wisata atau yang biasa dikenal sebagai odong-odong dilarang melintas di Jalan Raya di Kabupaten Rembang. Oleh karena itu, jika kendaraan itu ditemukan beroperasi maka kepolisian bakal menertibkan.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Dwi Panji Lestari saat memberikan sosialisasi kepada 30 Pengemudi Paguyuban Kereta Wisata Kabupaten Rembang di Taman Wisata Lengkowo, Desa Karasgede, Kecamatan Lasem, baru-baru ini.

AKP Dwi Panji menyampaikan larangan kereta wisata beroperasi di jalan raya tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009. Bahwa kereta wisata tidak memenuhi kelayakan jalan dan persyaratan teknis untuk beroperasi di jalan raya.

”Kereta wisata beroperasi hanya di lokasi wisata, tidak untuk di jalan raya,” kata dia.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025

Baca Juga

Penuhi Hak WBP, Rutan Kelas IIB Rembang Laksanakan Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

Dia menegaskan tidak ada izin operasional untuk kendaraan modifikasi, seperti halnya kereta wisata. Menurutnya, kendaraan modifikasi tersebut seharusnya hanya beroperasi di area tempat wisata yang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata.

“Kita juga melakukan sosialisasi terkait penghapusan ranmor (kendaraan bermotor) kereta wisata dari data base,” tegasnya.

Ditambahkan juga, kereta wisata dianggap tidak layak jalan mengingat tidak adanya penutup samping dan tidak ada uji kelayakan jalan serta tidak memenuhi uji tipe. Jika terjadi kecelakaan di jalan raya, asuransi dari Jasa Raharja tidak akan bisa digunakan.

“Apabila terjadi kecelakaan di jalan raya tidak di-cover oleh Jasa Raharja,” terangnya.

Dalam sosialisasi itu, juga dilakukan pemeriksaan unit kereta wisata oleh penguji kelaikan jalan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang. Kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa ada gejolak dari para pengemudi kereta wisata. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita RembangBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari Ini
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Haul Mbah Srimpet dan Mbah Sambu, Mengenang Tokoh Penyebar Islam di Lasem

Haul Mbah Srimpet dan Mbah Sambu, Mengenang Tokoh Penyebar Islam di Lasem

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Haul Mbah Srimpet dan Mbah Sambu diadakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 14 hingga 16 Dzulhijjah,...

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

Next Post
Kasi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinsos Semarang, Bambang Sumedi saat ditemui di Kantor Satpol PP pada Selasa, 6 September 2022. (Adimungkas/Koran Lingkar)

Penerapan Perda Nomor 5/2014 tentang Sanksi Bagi Pemberi Uang PGOT di Semarang Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Sisa 5,30 Persen, Bustanul Arif Apresiasi Peningkatan Penanganan Stunting di Jepara

20 Juni 2024
Bupati Rembang Kejar Target Bangun 2.000 Sumur Pantek

Bupati Rembang Kejar Target Bangun 2.000 Sumur Pantek

28 Agustus 2024
Kesambi Kudus Banjir Usai Diguyur Hujan, Normalisasi Sungai Diutamakan

Kesambi Kudus Banjir Usai Diguyur Hujan, Normalisasi Sungai Diutamakan

25 Maret 2025
Nila Salin di Pesisir Pati Utara Berpotensi Diekspor, Muslihan: Kita Dukung Bersama

Nila Salin di Pesisir Pati Utara Berpotensi Diekspor, Muslihan: Kita Dukung Bersama

29 April 2025
Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Jadi Pemicu Banjir, DPRD Pati Dorong Pemkab Petakan Drainase Rusak

20 Juni 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id