KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kemampuan, dan Olahraga (Disdikpora) memastikan seluruh SD dan SMP mengadakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas 6 dan 9.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini bertujuan mengukur capaian akademik murid secara objektif dan adil.
Meski begitu, ia menjelaskan Kemendikdasmen tidak mewajibkan daerah menjalankan program TKA tersebut atau bersifat sukarela.
“Program ini memang tidak bersifat wajib diikuti, tapi kami sudah pastikan bahwa seluruh SD dan SMP di bawah naungan Disdikpora Kudus akan mengikuti program TKA dari Kemendikdasmen,” katanya, Rabu, 11 Februari 2026.
Ia menjelaskan, TKA bisa menjadi tolok ukur bagi sekolah untuk melihat kemampuan akademik siswa. Sehingga, hasil rapor pembelajaran siswa bisa lebih optimal.
“Kami sudah sosialisasikan terkait TKA ke sekolah baik SD maupun SMP. Termasuk menyampaikan kepada guru-guru tentang penguatan dan pembelajaran di sekolah,” ujarnya.
Tercatat, terdapat 420 sekolah tingkat SD negeri dan swasta, serta 54 sekolah tingkat SMP dan MTs Negeri maupun swasta di Kabupaten Kudus.
“Sejumlah sekolah sudah ada yang mulai try out atau melakukan percobaan mandiri di sekolah masing-masing,” katanya.
Anggun menyebut, TKA rencananya akan digelar di bulan April 2026 mendatang. Ia memastikan, sarana prasarana untuk pelaksanaan TKA di seluruh sekolah sudah siap dan memadai.
“Pelaksanaan TKA nanti menggunakan chromebook masing-masing sekolah. Terkait sinyal juga aman semua,” ungkapnya.
Ia menyebut pelaksanaan TKA hampir sama dengan program Asesmen Nasional (AN) yang meliputi asesmen literasi, numerasi, survei lingkungan belajar, dan survei karakter. Adapun materi TKA mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















