BLORA, Beritajateng.id – Penyidik Satreskrim Polres Blora menggandeng ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kasus penendangan terhadap kucing yang sempat viral di Kabupaten Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan fokus penyidikan saat ini adalah memastikan keaslian dan alur transmisi file video yang beredar. Sehingga kerjasama dengan saksi ahli tersebut bertujuan memperkuat bukti digital dalam perkara tersebut.
Ia menjelaskan pemeriksaan bertujuan memverifikasi proses transmisi elektronik yang terjadi dari ponsel milik adik korban, berinisial A, kepada ponsel milik korban sendiri. Langkah ini diambil guna memastikan secara ilmiah bahwa rekaman video tersebut benar-benar otentik dan diambil langsung menggunakan perangkat milik saksi di lokasi kejadian.
“Kami akan meminta keterangan ahli ITE untuk melakukan pengecekan terhadap transmisi elektronik dari ponsel adik korban ke ponsel korban. Ini penting untuk membuktikan secara digital bahwa video tersebut memang rekaman asli milik adik korban dan bukan hasil rekayasa,” ujar Akp Zaenul arifin.
Viral Kucing di Blora Mati Akibat Ditendang, Pelaku Diperiksa
Selain fokus pada bukti digital, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti fisik dan memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi. Pendalaman terhadap motif serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam video tersebut masih terus dilakukan secara intensif.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















