PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Sosial telah mengusulkan dua lokasi sebagai titik pembangunan program Sekolah Rakyat. Dua titik itu yakni Desa Kalijoyo dan eks Pasar Darurat Kedungwuni.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Moureta Vitria Loreent, mengungkap nota dinas terkait lokasi Sekolah Rakyat itu telah diajukan ke pimpinan daerah pada 10 April 2025 lalu.
“Di awal tahun 2025 kami sudah berkoordinasi dengan Bapperida, Dinas Pendidikan, serta Kementerian Agama terkait rencana Sekolah Rakyat di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 12 Mei 2026.
Pemilihan kedua lokasi tersebut, kata Moureta, telah melalui proses koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya bagian aset, yang menilai kedua lahan memungkinkan untuk dimanfaatkan.
Berdasarkan ketentuan Kementerian Sosial, Moureta menjelaskan terdapat dua skema pembangunan Sekolah Rakyat. Pertama, pembangunan baru dengan penyediaan lahan seluas 5 hingga 10 hektar oleh pemerintah daerah, sementara pembangunan fisik dan operasional ditangani pemerintah pusat.
“Kedua, memanfaatkan bangunan yang tidak terpakai dengan tetap memenuhi persyaratan luas lahan. Untuk pembangunan, fasilitas, hingga sarana prasarana semuanya difasilitasi oleh pemerintah pusat. Daerah hanya menyiapkan lahannya,” kata dia.
Konsep Sekolah Rakyat menurutnya dirancang berbeda dari sekolah pada umumnya, yakni mengusung sistem boarding school atau berasrama. Selain pendidikan formal, peserta didik juga mendapatkan pembinaan karakter dan kemandirian melalui sistem pengasuhan.
Ia menuturkan program ini menyasar anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah, khususnya kelompok desil 1 hingga desil 5, dengan harapan mampu meningkatkan kualitas hidup serta mengubah pola pikir generasi muda.
Untuk tahun 2026, Dinas Sosial berkomitmen mendorong percepatan realisasi program tersebut, sekaligus mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi selama proses pengusulan.
“Kami akan mengajukan kembali melalui nota dinas kepada pimpinan daerah, serta terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk kelanjutan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















