KUDUS, Beritajateng.id – Proyek pembongkaran Stadion Wergu Wetan akan dilelang kembali. Hal ini lantaran pemenang tender dilaporkan gagal melakukan pembayaran sisa kekurangan uang penawaran hingga batas waktu yang ditentukan.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, menuturkan akibat hal itu rencana pembongkaran aset daerah tersebut dipastikan mundur dari jadwal.
Ia menjelaskan gagal bayar tersebut terjadi akibat adanya kendala transaksi dengan calon pembeli pihak ketiga asal Sumatera yang menolak sistem pembelian per item dan meminta sistem paket.
“Pemenang lelang tidak memiliki dana untuk melunasi penawaran kepada pemerintah. Uang Jaminan Rp200 juta hangus ke Kas Negara,” kata Djati.
Menurutnya, kegagalan pelunasan ini membawa konsekuensi finansial yang berat bagi pemenang lelang sebelumnya. Sesuai aturan yang berlaku, uang jaminan sebesar Rp200 juta yang telah disetorkan kini dinyatakan hangus. Dana tersebut tidak masuk ke pendapatan daerah, melainkan langsung disita dan disetorkan ke Kas Negara.
Menindaklanjuti pembatalan ini, BPPKAD Kudus bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. Proses pengumuman dan mekanisme lelang ulang akan sepenuhnya berpedoman pada Surat Kepala KPKNL Semarang.
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, Djati menuturkan pemerintah akan memperketat syarat bagi para peserta lelang berikutnya. Nilai uang jaminan dipastikan naik signifikan dari yang semula Rp200 juta menjadi Rp300 juta. Proses lelang ulang ini akan digelar dua pekan mendatang.
“Langkah tegas ini diambil untuk menyaring peserta lelang yang benar-benar serius dan memiliki kemampuan finansial yang valid,” tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan pembongkaran Stadion Wergu Wetan sebelumnya sukses dilelang atas kerja sama BPPKAD Kudus serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.
Menggunakan sistem open bidding di situs lelang.go.id, nilai akhir lelang melonjak hingga Rp3.017.345.000. Angka tersebut melesat tajam dari harga limit awal yang hanya dipasang sebesar Rp969.345.000.
Plt Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Kudus, Marinda Agustina, menyatakan bahwa antusiasme peserta terhadap lelang pembongkaran Stadion Wergu Wetan sebelumnya sangat tinggi.
“Tercatat bahwa sebelumnya ada 146 penawar yang memperebutkan proyek ini hingga akhirnya dimenangkan oleh seorang penawar asal Sumatera,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















