BLORA, Beritajateng.id – Polres Blora memberikan klarifikasi mengenai peristiwa seorang ibu rumah tangga yang ditemukan meninggal akibat gantung diri di rumahnya di Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan hasil penyelidikan lanjutan menunjukkan korban berinisial M (41) dan suaminya selama ini hidup harmonis.
“Dari hasil penyelidikan, keluarga korban merupakan keluarga yang harmonis,” ujar AKP Zaenul, Sabtu, 27 Juni 2026.
Namun, berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, AKP Zaenul mengungkap korban diduga mengalami tekanan batin dari kedua orang tua kandungnya. Diduga kedua orang tuanya kerap menegur hingga merendahkan kondisi ekonomi suami korban yang dinilai berpenghasilan pas-pasan.
AKP Zaenul, menilai korban selama ini memilih memendam sendiri tekanan tersebut, dan tidak pernah menyampaikan hinaan maupun celaan dari orang tuanya kepada sang suami.
Polisi juga meluruskan informasi yang sempat beredar bahwa korban diduga nekat mengakhiri hidup karena kesulitan membiayai pendidikan anaknya yang akan masuk pondok pesantren.
“Berdasarkan hasil pendalaman, untuk permasalahan pendidikan anak tidak ada kendala karena sekolah dan seragam gratis,” kata dia.
Diduga Akibat Tekanan Biaya Anak Masuk Ponpes, Seorang Ibu di Blora Nekat Gantung Diri
AKP Zaenul menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026 pagi. Sekitar pukul 04.30 WIB, korban diantar suaminya pulang ke rumah dari kediaman mertuanya di Kecamatan Kedungtuban menggunakan sepeda motor.
Setibanya di rumah sekitar pukul 05.00 WIB, korban meminta suaminya kembali ke rumah orang tuanya untuk menjemput anak mereka yang berusia 12 tahun. Suaminya kemudian memenuhi permintaan tersebut.
Sekitar pukul 06.00 WIB, suami bersama anaknya kembali ke rumah. Saat membuka pintu, keduanya mendapati korban telah meninggal dunia di ruang keluarga.
Suami korban kemudian meminta pertolongan warga. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kradenan yang langsung mendatangi lokasi bersama tim medis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi kemudian mengamankan barang bukti dan setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















