BATANG, Beritajateng.id – Sebanyak 20 paket perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Batang masuk dalam skala prioritas untuk mendapat penanganan. Untuk mempercepat pekerjaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan Rp52 miliar dalam perubahan APBD 2026.
“Di perubahan ini, khusus untuk DPUPR dan khusus di jalan itu ada anggaran kurang lebih Rp 52 miliar. Insyaallah akan dilaksanakan pada Oktober, November, Desember,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang Endro Suryono, baru-baru ini.
Menurut dia, sejumlah ruas jalan yang sebelumnya banyak mendapat perhatian masyarakat masuk dalam paket prioritas tersebut. Di antaranya ruas Depok-Juragan, Sodong-Gringgingsari, serta sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan Batang.
“Yang memang viral di Depok-Juragan, terus Sodong-Gringgingsari. Paket pekerjaan tersebut juga mencakup sejumlah ruas jalan strategis di wilayah perkotaan. Beberapa di antaranya Jalan Yos Sudarso, Cepokokuning-Luwung, Jalan Mataram, Jalan Pattimura, serta sejumlah ruas lainnya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, persetujuan Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk 20 paket perbaikan jalan itu telah dilakukan pada 16 September 2026. Sementara persetujuan secara umum melalui rapat paripurna dijadwalkan pada 9 Oktober 2026.
Endro berharap, seluruh proses administrasi dan pengadaan dapat dipercepat sehingga pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan. Selain mengejar percepatan pembangunan, DPUPR Batang juga memastikan kualitas pekerjaan menjadi perhatian utama.
Endro juga mengatakan, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan telah mengingatkan jajaran DPUPR agar tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga menjaga mutu hasil pembangunan.
“Kami di Desember sudah diingatkan Bupati, kaitannya kita konsentrasi penuh dengan kualitas. Salah satu upaya menjaga kualitas dilakukan melalui penggunaan material yang sesuai standar,” tegasnya.
Endro mencontohkan, pekerjaan di DPUPR, baik pasangan konstruksi, irigasi, jalan maupun gedung, menggunakan pasir beton atau pasir Muntilan. Untuk pekerjaan jalan, standar kualitas juga disesuaikan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Dengan alokasi anggaran perubahan tersebut, Pemkab Batang menargetkan sejumlah ruas jalan prioritas dapat segera ditangani sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap sektor ekonomi, pertanian, pendidikan, dan pariwisata,” pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Tia















