BLORA, Beritajateng.id – Kabupaten Blora mendapatkan alokasi tambahan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sebanyak 2.282 unit rumah.
Banyaknya kuota bantuan untuk perbaikan rumah yang tidak layak huni itu menempatkan Blora sebagai daerah dengan penerima kuota terbanyak se-Jawa Tengah tahun ini.
“Informasi dari pemerintah pusat akan ada 10 tahap. Saat ini mencapai tahap 8 dan Blora mendapatkan alokasi 2.282 unit,” ujar Kabid Perumahan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan, Mohammad Arif Hidayat, Senin, 22 Juni 2026.
Arif menjelaskan Blora sebelumnya tidak mendapatkan alokasi bantuan RTLH pada tahap pertama. Namun pada tahap kedua, pihaknya mendapatkan 1.410 unit disusul pada tahap ketiga mendapatkan 40 unit, dan tahap keempat kembali kosong.
Sementara pada tahap kelima, Arif mengungkap Blora mendapatkan kuota bantuan RTLH sebanyak 433 unit rumah, tahap keenam 80 unit, tahap ketujuh 264 unit, dan tahap kedelapan 55 unit.
“Untuk tahap 2 dan tahap 3 saat ini masih verifikasi lapangan, sementara tahap 5 dan selanjutnya masih proses persiapan pelaksanaan BSPS,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arif menyebut nominal jumlah BSPS yang diberikan kepada Kabupaten Blora dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp45,6 miliar.
Dengan besaran itu, menurutnya setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta. Namun bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat.
Rincian bantuan itu, kata dia, sebanyak Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian material bangunan dan sisanya dipakai untuk biaya pekerja atau tukang.
“Dalam satu desa, akan dibentuk ketua kelompok. Ia (ketua kelompok) bertugas mengkoordinasikan kebutuhan material maupun pengerjaan rumah,” terangnya.
Ia menilai program tersebut mampu menggerakkan ekonomi desa. Sebab, material untuk perbaikan rumah dibeli dari toko bangunan di wilayah setempat, sementara pekerja juga berasal dari warga setempat.
“Perputaran ekonomi desa ikut jalan. Tukangnya juga dari desa sendiri,” tambahnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















