KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Menindaklanjuti maraknya permainan judi online (judol) hingga pinjaman online (pinjol) di jajaran kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Semarang memeriksa ponsel milik para anggota Polres Semarang pada Rabu, 6 November 2024.
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto, melalui Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Semarang, Iptu Zaenudin menerangkan bahwa judol dan pinjol yang marak dilakukan memiliki berbagai dampak negatif. Ia mengungkap bahwa sasaran pemberantasan tersebut tidak hanya menyasar masyarakat, namun juga personel kepolisian sebagai penegak hukum.
“Kami dari kepolisian sebagai penegak hukum, saat ini juga melakukan berbagai upaya memberantas judol dan pinjol, dan pemeriksaan gawai tersebut sebagai upaya kami, memastikan bahwa personel Polres Semarang tidak ada yang terlibat dalam permainan judi maupun pinjaman online ini,” terangnya.
Pengecekan ponsel tersebut, menurut Iptu Zaenudin merupakan langkah antisipasi di kalangan internal personel Polres Semarang. Sehingga, ia berharap jajaran personel Polres Semarang tidak terjerat dengan judol maupun pinjol.
“Langkah ini juga sebagai wujud kepedulian kami kepada personel Polres Semarang, sehingga tidak ada yang terjerumus ke dalam tindakan-tindakan pidana yang dapat berimbas pada kerugian pribadi, keluarga, maupun orang disekitarnya, serta institusi personel ini bekerja,” tegasnya.
Iptu Zaenudin menegaskan bahwa Sipropam Polres Semarang akan terus berupaya melakukan pengawasan dan pencegahan terkait pinjol dan judol.
“Kami lakukan pengawasan dan pencegahan, namun apabila ada personel yang nekat maka kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada anggota. Dan sejauh ini, kami bersyukur tidak ada anggota Polres Semarang yang terlibat judol maupun pinjol,” tukasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)