PATI, Beritajateng.id – Dalam rangka menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang riang gembira, anggota DPRD Kabupaten Pati Danu Iksan meminta semua pihak menaati segala peraturan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu permasalahan yang menjadi fokus Danu adalah pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon. Sebab, hal itu melanggar ketentuan Pilkada.
Danu menghimbau kepada para tim pemenangan agar bijak dalam memasang APK. Ia mengatakan bahwa para kontestan politik harus tahu cara menciptakan pemilu yang ramah lingkungan dan kondusif.
“Kalau pohon itu kan kehidupan, ya jangan. Bisa didirikan di atas tiang saja. Pasti kontestan pemilu paham sekali. Mereka juga tahu kalau pemilu harus ramah lingkungan,” ujarnya.
Untuk menjaga aset lingkungan, politisi dari PDI-P tersebut berpesan kepada para kontestan Pilkada agar APK tidak dipasang di pohon.
“Kami terus menghimbau kepada mereka supaya tidak memasang APK di pohon dengan cara di paku, karena tumbuhan adalah aset lingkungan,” imbuhnya.
Terkait sanksi bagi pelanggar, Danu mengembalikan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwenang.
“Nanti kita lihat saja, kalau ada yang melanggar kita kembalikan ke peraturan, karena semuanya sudah ada aturannya,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)