Minggu, September 7, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPRD Blora Minta Sekolah Patuhi Aturan terkait Larangan Jual Seragam

RD Mahendra by RD Mahendra
23 Juli 2024
in Berita, Pendidikan
DPRD Blora Minta Sekolah Patuhi Aturan terkait Larangan Jual Seragam

ILUSTRASI: Seragam sekolah. (Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Blora Mujoko meminta sekolah yang ada di Kabupaten Blora untuk menaati aturan yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.

Aturan tersebut sesuai arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) perihal seragam siswa di sekolah.

“Kami minta sekolah tidak akan menjual atau menyediakan seragam. Seragam menjadi tanggung jawab orang tua untuk membeli di mana saja, yang penting seragam,” ujarnya, Senin, 22 Juli 2024.

Larangan itu berlaku untuk sekolah baik tingkat dasar, menengah maupun atas. Dengan demikian diharapkan dapat menghidupkan perekonomian di lingkungan sekitar. Misalnya penjual di pasar dan konveksi rumahan.

Konten Terkait

Program Si Akmal Diperluas, Warga Bojong Pekalongan Tak Perlu Repot Urus Akta Kematian

Program Si Akmal Diperluas, Warga Bojong Pekalongan Tak Perlu Repot Urus Akta Kematian

5 September 2025
Pelaku Vandalisme di Sejumlah Titik Kota Salatiga Akan Diusut Kepolisian

Pelaku Vandalisme di Sejumlah Titik Kota Salatiga Akan Diusut Kepolisian

5 September 2025

“Biar semuanya beli di luar saja biar tidak menyalahi aturan. Jika masih ada silahkan lapor atau adukan kepada kami jika ada guru, komite ada yang menjual seragam,” tandasnya.

Menurutnya pengadaan seragam baru oleh sekolah maupun komite secara tegas telah dilarang oleh Dinas Pendidikan dimasa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP dan SMA/SMK, tahun ajaran 2024/2025.

“Jika itu dilakukan jelas sebuah pelanggaran. Apapun alasannya tidak dibenarkan,” paparnya.

Ia menjelaskan aturan tersebut memang sudah menjadi ketetapan yang harus dipatuhi dan ditaati. Meskipun pro dan kontra pasti muncul sebagai dinamika. Namun aturan tetap aturan.

“Jadi kami harap sekolah bisa dengan bijak mentaatinya,” tandasnya.

Selain seragam pihak sekolah juga tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang bersifat mengikat.

“Kalau sifatnya menentukan besaran jumlahnya, deadlinenya, jelas itu tidak boleh. Bisa dikatakan pungli,” imbuhnya.

Bila pihak sekolah melanggar aturan maka akan mudah terbongkar dengan canggihnya sistem informasi seperti melalui media sosial. Oleh karena itu Mujoko mewanti-wanti sekolah untuk berhati-hati. “Paling aman adalah taati aturan, jika tidak ada aturannya jangan diada-adakan,” pungkasnya. Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: DPRD BloraSekolahseragam
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menemukan salah satu SD di wilayah Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang tidak...

Pinjaman Rp 215 Miliar untuk Jalan Rusak, DPRD Blora Setujui Usulan Pemkab

Pinjaman Rp 215 Miliar untuk Jalan Rusak, DPRD Blora Setujui Usulan Pemkab

by Utia Afidah
1 Desember 2024
0

BLORA, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyetujui usulan Pemkab Blora tentang pengajuan pinjaman untuk memperbaiki infrastruktur...

Capai Rp 7 Miliar, Kasus Dana Narasumber Dewan Blora 2022 Akan Dilaporkan ke Kejati

Capai Rp 7 Miliar, Kasus Dana Narasumber Dewan Blora 2022 Akan Dilaporkan ke Kejati

by Utia Afidah
6 Oktober 2024
0

BLORA, Beritajateng.id - Ketua Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) Blora, Sukisman,  berencana melaporkan kasus dugaan dana narasumber. Dewan Perwakilan Rakyat...

Internal PKB Blora Memanas, Gus Labib Menyayangkan Usulan untuk Kursi Ketua DPRD Kurang Fair

Internal PKB Blora Memanas, Gus Labib Menyayangkan Usulan untuk Kursi Ketua DPRD Kurang Fair

by Sidang Dewanto
9 September 2024
0

BLORA, Beritajateng.id - Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Blora Ahmad Labib Hilmy (Gus Labib) menyayangkan proses pengusulan untuk sosok yang...

Next Post
DPRD Rembang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda

DPRD Rembang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda

BERITA UTAMA

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel
Kota Semarang

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

by Utia Afidah
5 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah menghadapi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya terdapat belasan...

Read moreDetails
Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

4 September 2025
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025
Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

2 September 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Rembang Menerima Gaji Hingga Rp40 Juta Per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku UMKM di Pekalongan Terdampak Pemblokiran Live Tiktok Akibat Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemanfaatan APBD Kurang Maksimal, Bappeda Grobogan Tunjuk 8 Desa Ini Jadi Pilot Proyek

Pemanfaatan APBD Kurang Maksimal, Bappeda Grobogan Tunjuk 8 Desa Ini Jadi Pilot Proyek

6 November 2024
Curah Hujan Tinggi Sebabkan Kerusakan Infrastruktur di Blora, Ini Tindakan DPUPR

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Kerusakan Infrastruktur di Blora, Ini Tindakan DPUPR

27 Desember 2024
Janji Permudah Izin Kapal, Para Nelayan Sebut Harno – Hanies Sosok Pemimpin Dambaan

Janji Permudah Izin Kapal, Para Nelayan Sebut Harno – Hanies Sosok Pemimpin Dambaan

30 September 2024
Ormas Pasang Spanduk Dukung UU TNI di Gedung DPRD Rembang

Ormas Pasang Spanduk Dukung UU TNI di Gedung DPRD Rembang

5 April 2025
10 Jabatan Kades di Blora Kosong, Pengisian Tunggu Mekanisme PAW dari Pusat

10 Jabatan Kades di Blora Kosong, Pengisian Tunggu Mekanisme PAW dari Pusat

15 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id