Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Gempur Kabupaten Semarang Tuntut UMK Sesuai KHL dan Tolak Pengelompokan

Utia Afidah by Utia Afidah
25 November 2024
in Berita, Hot News
Gempur Kabupaten Semarang Tuntut UMK Sesuai KHL dan Tolak Pengelompokan

Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (Gempur) Kabupaten Semarang saat menggelar audiensi bersama DPRD Kabupaten Semarang untuk membahas penetapan UMK tahun 2025 di Gedung Aspirasi DPRD Kabupaten Semarang, Senin (25/11). (Hesty Imaniar/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Konten Terkait

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

29 September 2025
Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

29 September 2025

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (Gempur) Kabupaten Semarang yang terdiri dari lima kelompok serikat pekerja di Kabupaten Semarang, yaitu FKSPN, FSP FARKES REFORMASI, SPN, KSPSI, dan FSP KEP menuntut penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Semarang tahun 2025 disesuaikan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Ketua DPD Forum Komunikasi Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Semarang, Sumanta menjelaskan terdapat beberapa sikap yang disampaikan oleh Gempur Kabupaten Semarang.

“Diantaranya yang paling penting ialah, pemerintah harus mematuhi Keputusan (Kep) Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PPU-XXI/2023 dan melaksanakan sepenuhnya Amar Putusan MK Nomor 168/PPU-XXI/2023. Kemudian, UMK harus mencapai KHL serta tidak menggunakan penghitungan pada PP 51 Tahun 2023,” katanya kepada Lingkar, Senin, 25 November 2024.

Sumanta mengungkap, tuntutan lainnya yakni tidak ada pengelompokan dalam kenaikan UMK.

“Ini menyangkut dengan usulan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja mengenai pengelompokan nilai indeks tertentu, yakni UMK padat karya yang nilai alpha (indeks) tertentunya 0,2 sampai 0,5. Sedang UMK padat modal nilainya 0,2 sampai 0,8 ini tentu kami tolak dengan tegas,” jelas dia.

Sumanta mengatakan bahwa usulan kenaikan tersebut mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi saat ini, inflasi, dan nilai indeks minimal 1,0 sekaligus mengedepankan prinsip proporsionalitas untuk memenuhi KHL bagi pekerja.

“Kenaikan UMK itu pada tahun 2015 diamputasi ya. Karena kenaikan UMK kita dulu ada di angka 10 sampai 15 persen, lalu dipangkas oleh PP 78 Tahun 2015, maka kenaikan UMK kita hanya 8 persen. Lalu berlanjut di tahun 2020 UU Cipta Kerja Nomor 11 ada peraturan turunan namanya PP 36 dengan kenaikan UMK maksimal 5 persen. Diperparah lagi dengan PP 51 dimana kenaikannya tidak signifikan,” terangnya kembali.

Sumanta berharap Putusan Amar MK Nomor 168 dapat mengubah beberapa poin seperti UMK, tenaga kerja asing, outsourcing, PHK, dan lainnya.

Namun, hingga kini diketahui bahwa pemerintah belum menentukan regulasi penetapan. Sehingga, ia berharap hasil survei KLH dapat dijadikan bahan pertimbangan.

Saat ini, UMK Kabupaten Semarang sebesar Rp 2.582.000. Apabila angka tersebut 10 hingga 15 persen, maka UMK Kabupaten Semarang akan menjadi Rp 3.024.880 jika menggunakan formula penghitungan survei KHL tersebut. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kabupaten SemarangBerita Kabupaten Semarang Hari IniBerita Kabupaten Semarang TerkiniKHLUMK
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

KABUPATEN SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk ke-14 kali selama berturut-turut mendapatkan predikat tertinggi dalam penilaian Badan Pemeriksaan...

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah harga bahan pokok masyarakat (bapokmas) di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang ini mengalami kenaikan signifikan di...

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 965 sertifikat kepada warga di...

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

by Utia Afidah
16 Februari 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Efisiensi anggaran yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berdampak pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Diantara...

Next Post
Harga Lombok Turun Hingga Rp 6 Ribu, Petani di Kudus Rugi Puluhan Juta

Harga Lombok Turun Hingga Rp 6 Ribu, Petani di Kudus Rugi Puluhan Juta

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bupati Demak, Eisti’anah dalam acara Seminar Kesehatan dan Launching Sekolah Ibu Salimah Terpadu (Sister) di Ballroom Lt. 1 Gedung C. (Dok. Kominfo Demak)

Bupati Demak Eisti’anah: Peran Ibu Sangat Vital sebagai Tumpuan Keluarga

15 Maret 2022
Polres Grobogan Gelar Operasi Zebra Candi, Bagikan Pamflet dan Coklat

Polres Grobogan Gelar Operasi Zebra Candi, Bagikan Pamflet dan Coklat

15 Oktober 2024
Warga Randublatung Blora Keluhkan Sulit dapat Gas LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Warga Randublatung Blora Keluhkan Sulit dapat Gas LPG 3 Kg Jelang Lebaran

25 Maret 2025
Imbas PMK, Jumlah Jual Beli Sapi di Pasar Hewan Ambarawa Semarang Menurun

Imbas PMK, Jumlah Jual Beli Sapi di Pasar Hewan Ambarawa Semarang Menurun

7 Januari 2025
Patroli PPKM dan Bagi Masker di Kabupaten Pemalang Kembali Digencarkan | Berstatus Level 2

Patroli PPKM dan Bagi Masker di Kabupaten Pemalang Kembali Digencarkan | Berstatus Level 2

2 Februari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id