Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Gempur Kabupaten Semarang Tuntut UMK Sesuai KHL dan Tolak Pengelompokan

Utia Afidah by Utia Afidah
25 November 2024
in Berita, Hot News
Gempur Kabupaten Semarang Tuntut UMK Sesuai KHL dan Tolak Pengelompokan

Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (Gempur) Kabupaten Semarang saat menggelar audiensi bersama DPRD Kabupaten Semarang untuk membahas penetapan UMK tahun 2025 di Gedung Aspirasi DPRD Kabupaten Semarang, Senin (25/11). (Hesty Imaniar/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (Gempur) Kabupaten Semarang yang terdiri dari lima kelompok serikat pekerja di Kabupaten Semarang, yaitu FKSPN, FSP FARKES REFORMASI, SPN, KSPSI, dan FSP KEP menuntut penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Semarang tahun 2025 disesuaikan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Ketua DPD Forum Komunikasi Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Semarang, Sumanta menjelaskan terdapat beberapa sikap yang disampaikan oleh Gempur Kabupaten Semarang.

“Diantaranya yang paling penting ialah, pemerintah harus mematuhi Keputusan (Kep) Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PPU-XXI/2023 dan melaksanakan sepenuhnya Amar Putusan MK Nomor 168/PPU-XXI/2023. Kemudian, UMK harus mencapai KHL serta tidak menggunakan penghitungan pada PP 51 Tahun 2023,” katanya kepada Lingkar, Senin, 25 November 2024.

Sumanta mengungkap, tuntutan lainnya yakni tidak ada pengelompokan dalam kenaikan UMK.

“Ini menyangkut dengan usulan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja mengenai pengelompokan nilai indeks tertentu, yakni UMK padat karya yang nilai alpha (indeks) tertentunya 0,2 sampai 0,5. Sedang UMK padat modal nilainya 0,2 sampai 0,8 ini tentu kami tolak dengan tegas,” jelas dia.

Sumanta mengatakan bahwa usulan kenaikan tersebut mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi saat ini, inflasi, dan nilai indeks minimal 1,0 sekaligus mengedepankan prinsip proporsionalitas untuk memenuhi KHL bagi pekerja.

“Kenaikan UMK itu pada tahun 2015 diamputasi ya. Karena kenaikan UMK kita dulu ada di angka 10 sampai 15 persen, lalu dipangkas oleh PP 78 Tahun 2015, maka kenaikan UMK kita hanya 8 persen. Lalu berlanjut di tahun 2020 UU Cipta Kerja Nomor 11 ada peraturan turunan namanya PP 36 dengan kenaikan UMK maksimal 5 persen. Diperparah lagi dengan PP 51 dimana kenaikannya tidak signifikan,” terangnya kembali.

Sumanta berharap Putusan Amar MK Nomor 168 dapat mengubah beberapa poin seperti UMK, tenaga kerja asing, outsourcing, PHK, dan lainnya.

Namun, hingga kini diketahui bahwa pemerintah belum menentukan regulasi penetapan. Sehingga, ia berharap hasil survei KLH dapat dijadikan bahan pertimbangan.

Saat ini, UMK Kabupaten Semarang sebesar Rp 2.582.000. Apabila angka tersebut 10 hingga 15 persen, maka UMK Kabupaten Semarang akan menjadi Rp 3.024.880 jika menggunakan formula penghitungan survei KHL tersebut. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kabupaten SemarangBerita Kabupaten Semarang Hari IniBerita Kabupaten Semarang TerkiniKHLUMK
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

KABUPATEN SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk ke-14 kali selama berturut-turut mendapatkan predikat tertinggi dalam penilaian Badan Pemeriksaan...

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah harga bahan pokok masyarakat (bapokmas) di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang ini mengalami kenaikan signifikan di...

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 965 sertifikat kepada warga di...

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

by Utia Afidah
16 Februari 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Efisiensi anggaran yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berdampak pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Diantara...

Next Post
Harga Lombok Turun Hingga Rp 6 Ribu, Petani di Kudus Rugi Puluhan Juta

Harga Lombok Turun Hingga Rp 6 Ribu, Petani di Kudus Rugi Puluhan Juta

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

PLTU Rembang Kembali Gelar Capacity Building Bersama Kelompok Binaan

PLTU Rembang Kembali Gelar Capacity Building Bersama Kelompok Binaan

12 Agustus 2024
DPRD Apresiasi Pemkab Rembang yang Terima Opini WTP ke-6

DPRD Apresiasi Pemkab Rembang yang Terima Opini WTP ke-6

18 Juli 2024
Panitia Angket DPRD Salatiga Diberi Waktu 2 Bulan untuk Jalankan Tugas

Panitia Angket DPRD Salatiga Diberi Waktu 2 Bulan untuk Jalankan Tugas

10 Juni 2025
Warga Sumberrejo Jepara Demo Tolak Tambang, Pemilik Dinilai Tak Tanggung Jawab

Warga Sumberrejo Jepara Demo Tolak Tambang, Pemilik Dinilai Tak Tanggung Jawab

10 Januari 2025
Kronologi Kecelakaan Pati, Korban Hilang Terpental ke Sungai Ditemukan Tewas Usai 7 Jam Pencarian

Kronologi Kecelakaan Pati, Korban Hilang Terpental ke Sungai Ditemukan Tewas Usai 7 Jam Pencarian

28 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id