Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Korupsi, Mantan Direktur Keuangan BUMD Rembang Langsung Ditahan

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
7 April 2022
in Berita
Tersangka NA langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di ruang tindak pidana khusus Kejati Jateng (Tangkapan Layar Lingkar TV)

Tersangka NA langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di ruang tindak pidana khusus Kejati Jateng (Tangkapan Layar Lingkar TV)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (05/04) sore menahan NA eks Direktur Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rembang atas tindak pidana korupsi. NA ditetapkan sebagai tersangka lantaran korupsi sebesar Rp 3.294.000.000.

Usai menjalani pemeriksaan di ruang tindak pidana khusus Kejati Jateng, NA yang merupakan mantan Direktur Keuangan PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) langsung langsung digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kedung Pane, Semarang.

Andi Herman selaku Kepala Kejati Jateng membeberkan, investasi dari dana yang dicairkan digunakan untuk aktivitas konstruksi di berbagai tempat, salah satunya pesantren. Namun, lokasi yang digunakan untuk pesantren bukan tanah pesantren.

Baca Juga

Gubernur Ganjar Enggan Tanggapi Laporan Korupsi dari PNPK

“Beberapa kemudian, investasi yang didanai yang cair itu diinvestasikan untuk kegiatan konstruksi di beberapa tempat, satu diantaranya adalah mengajukan dana untuk melakukan pembangunan pesantren. Ternyata, lokasi yang ditunjuk itu bukan tanah pesantren dan pesantren itu sendiri belum punya rencana untuk membangun gedung sebesar itu sesuai investasi,” ujar Andi Herman.

Konten Terkait

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

30 September 2025
Antisipasi Kasus Keracunan di Kendal, Satgas MBG Dibentuk

Antisipasi Kasus Keracunan di Kendal, Satgas MBG Dibentuk

30 September 2025

Andi juga akan terus mendalami kasus tersebut karena masih ada tersangka lainnya.

Saat menjabat pada 2017-2020, tersangka NA telah menggunakan dana PT. RBSJ bersama dengan dua temannya yakni HAP dari pihak swasta dan AB mantan direktur utama yang kini telah meninggal.

Baca Juga

226 BUMDes di Kendal, Hanya 4 yang Berbadan Hukum

Berdasarkan penyelidikan, NA telah menggunakan  uang tersebut sebagai  uang muka investasi kerja sama dengan jasa konstruksi. Bersama HAP dan AB, dirinya mengggunakan uang muka investasi sebesar Rp 7.361.000.000 yang dicairkan secara bertahap. Namun, uang yang dikembalikan hanya sebesar Rp 4.066.000.000.

NA juga mengaku telah membentuk anak perusahaan yang melanggar hukum. Pasalnya anak perusahaan tersebut tidak ada perjanjian kerja sama dan analisis kelayakan dari tim independen. (Lingkar Media Network | Lingkar TV) 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita SemarangBeritajateng.idBUMDJateng Hari IniKejati JatengKorupsi
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Atas Kasus Dugaan Korupsi Sewa Plaza

Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Atas Kasus Dugaan Korupsi Sewa Plaza

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten berinisial JP ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah atas kasus dugaan korupsi...

Kasus Korupsi Rp237 M di BUMD Cilacap, Kejati Jateng Amankan Rp6,5 M dari Istri Tersangka

Kasus Korupsi Rp237 M di BUMD Cilacap, Kejati Jateng Amankan Rp6,5 M dari Istri Tersangka

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) mengumumkan adanya pengembalian uang sebesar Rp6,505 miliar dari kasus korupsi yang...

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Next Post
Komisi D DPRD Pati, Wardjono. (Istimewa)

Pertamax Naik, DPRD Pati Wardjono Khawatir Pertalite Jadi Langka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG
Kota Semarang

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

by Utia Afidah
30 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Puluhan siswa di Kelurahan Sembungan, Ungaran Barat, diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi menu dari program makan bergizi...

Read moreDetails
Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

29 September 2025
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tak Boleh Dicicil, Perusahaan di Blora Diimbau Beri THR Maksimal H-7 Lebaran

Tak Boleh Dicicil, Perusahaan di Blora Diimbau Beri THR Maksimal H-7 Lebaran

21 Maret 2025
Soal Jalan Tol Demak-Tuban di Pati, Ketua Dewan: Sangat Dibutuhkan Perlancar Transportasi

Soal Jalan Tol Demak-Tuban di Pati, Ketua Dewan: Sangat Dibutuhkan Perlancar Transportasi

29 Februari 2024
ILUSTRASI: Sejumlah guru honorer. (Antara/Beritajateng.id)

DPRD Pati Dorong Pengentasan THL Guru hingga 2026

30 Juni 2024
Pemkab Jepara Jadikan Embung Kalimati Solusi Krisis Air dan Wisata Edukasi

Pemkab Jepara Jadikan Embung Kalimati Solusi Krisis Air dan Wisata Edukasi

15 Mei 2025
Awas Langgar Aturan! Ini Titik Terlarang Pasang APK Pilkada 2024

Awas Langgar Aturan! Ini Titik Terlarang Pasang APK Pilkada 2024

26 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id