KENDAL, Beritajateng.id – Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengungkapkan bahwa Pilkada Serentak yang akan digelar pada November 2024 mendatang akan melibatkan 1.619 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kendal. Dari jumlah tersebut, 1.612 adalah TPS reguler dan 7 TPS lainnya merupakan TPS lokasi khusus.
“Alhamdulillah sudah kita petakan. Untuk daerah rawan konflik, kalau melihat pemilu kemarin, tidak ada,” ujar Khasanudin pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Khasanudin menjelaskan terkait dengan daerah rawan bencana bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi terutama berdasarkan pengalaman dari Pemilu 2024 sebelumnya.
“Paling kita lebih ke mitigasi bencana. Seperti di daerah pesisir yang rawan rob. Kemudian, karena kemarin kondisi hujan, kami mitigasi dan antisipasi dengan menggunakan tenda dan panggung sehingga pemilih bisa terlayani dengan baik,” terangnya.
Khasanudin juga menambahkan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kendal akan menelan anggaran sebesar Rp 58 miliar. Saat ini, tahapan Pilkada Serentak telah memasuki fase penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dan pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
“Dan kemarin kita sudah selesai dengan DPS, sekarang kita tengah mempersiapkan pencalonan dan penetapan. Alhamdulillah persiapan pendaftaran sudah selesai semua,” pungkas Khasanudin. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)