GROBOGAN, Beritajateng.id – Seorang pejalan kaki tertemper Kereta Api (KA) Kedungsepur (495) rute Ngrombo – Semarang di Km 41+200, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Karangjati – Stasiun Gubug, Kabupaten Grobogan pada Kamis, 20 Februari 2025 sekitar pukul 10.57 WIB.
“Benar ada (pejalan kaki) yang tertemper KA Kedungsepur (495) relasi Ngrombo – Semarang,” ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo.
Franoto menjelaskan kronologi sebelum insiden terjadi, masinis KA Kedungsepur telah membunyikan suling lokomotif secara berulang. Hal itu sebagai tanda peringatan agar korban yang tengah berada di jalur rel KA dapat menghindar. Namun diketahui korban tidak menghiraukan peringatan tersebut sehingga kejadian nahas itu tidak dapat dihindari.
“Masinis KA Kedungsepur telah membunyikan suling lokomotif secara berulang sebagai tanda peringatan,” ujar Franoto.
Imbas dari kejadian ini, KA Kedungsepur (495) mengalami keterlambatan selama 3 menit untuk berhenti dan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian kereta. Setelah dinyatakan aman, KA Kedungsepur kembali melanjutkan perjalanan.
Sementara itu, Franoto mengungkap bahwa Unit Pengamanan KAI segera melapor dan berkoordinasi ke pihak Kepolisian setempat untuk menangani kasus tersebut. Saat ini korban tengah ditangani oleh Polsek Karangrayung Grobogan untuk diperiksa lebih lanjut.
Ia mengungkap, pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang merasa prihatin dengan kejadian ini dan menyampaikan duka cita mendalam terhadap korban. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berkegiatan dan selalu memperhatikan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api.
“Tolong masyarakat untuk berhati-hati ketika berkegiatan di jalur KA,” imbaunya.
Franoto menekankan kepada masyarakat untuk ikut memberi peringatan apabila terdapat orang bermain, berjalan atau beraktivitas lainnya di jalur KA. Hal ini dilakukan untuk keselamatan bersama.
Ia menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan area berbahaya yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api.
“Kami mohon kepada masyarakat apabila melihat orang di jalur rel, segera diperingatkan dan ditegur,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)