Rabu, Juli 2, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pelaku Penyalah Gunaan Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Polres Grobogan

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
11 Mei 2023
in Berita
Pelaku Penyalah Gunaan Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Polres Grobogan

Suasana konferensi pers Satreskrim Polres Grobogan yang berlangsung di halaman Polres, Kamis (11/06). (Beritajateng.id)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Polres Kabupaten Grobogan, bekuk 3 orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan gas LPG Bersubsidi beberapa waktu lalu. Para pelaku terancam kurungan 6 tahun serta denda 60 Miliar.

Baca Juga

Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan di Halaman Polres Rembang

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa saat konferensi pers di halaman Polres Grobogan, Kamis (11/05) mengatakan. Tersangka yang diamankan, yakni M (28) yang berperan sebagai sopir truk, S (36), kernet truk dan T (55), seorang perempuan yang merupakan pemilik usaha toko kelontong di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung.

“Kronologi penangkapan ini, berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan pada pengangkutan tabung gas 3 kilogram, dimana tabung gas ini merupakan gas subsidi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Satreskrim Polres Grobogan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan penyidikan.

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

“Penyelidikan berlangsung Kamis, 13 April 2023, sekira pukul 15.30 WIB. Pada giat ini, petugas mendapati satu unit truk boks warna merah putih dengan plat nomor G 8393 melakukan pengangkutan tabung gas 3 kilogram di Desa Lajer, Kecamatan Penawangan,” ungkap Kasat.

Berdasarkan keterangan sopir truk, petugas menemukan bukti bahwa gas LPG tersebut berasal dari Kabupaten Sragen. Pada saat itu juga, sopir dan kernet diamankan beserta truk boks yang berisi gas LPG 3 Kilogram sejumlah 272 tabung dengan rincian 217 masih belum digunakan dan sisanya kosong.

“Sementara itu, T (55) juga mengakui perbuatannya melakukan penyalahgunaan pengangkutan tabung gas tersebut. Pelaku mengaku bahwa dia membeli LPG bersubsidi 3 kilogram yang peruntukannya beredar di wilayah Kabupaten Sragen untuk dijual wilayah Kabupaten Grobogan,” bebernya.

Di Waktu yang sama, perwakilan Disperindag Grobogan, Kabid Perdagangan, Sigit juga mengatakan, temuan ini diperkuat dengan tutup LPG bersubsidi 3 kilogram yang di jual oleh pelaku memiliki tutup pengaman plastic pengaman warna oranye. Sementara yang dijual di Kabupaten Grobogan memiliki warna merah.

“Untuk identitas segel tutup LPG 3 kilogram masing masing Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah berbeda-beda,” jelasnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka (9) UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Pelaku dijerat dengan pasal tersebut dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita GroboganBerita Jateng Hari IniPelakuPolres Grobogan
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, yakni penyampaian Jawaban Bupati terhadap...

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

Next Post
Rutan Rembang Ikut Hadiri Rapat Pleno Rekap dan Penetapan DPSHP Rembang Pemilu 2024

Rutan Rembang Ikut Hadiri Rapat Pleno Rekap dan Penetapan DPSHP Rembang Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rusak Properti Warga, Anggota DPRD Pati Kritik Penggunaan Sound Horeg di Karnaval Desa

Rusak Properti Warga, Anggota DPRD Pati Kritik Penggunaan Sound Horeg di Karnaval Desa

14 Agustus 2024
Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Kendal Panggil 8 Orang

Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Kendal Panggil 8 Orang

21 November 2024
Memanas, Kasus Dugaan Pungli di SMPN 3 Cepu akan Dibawa ke Jalur Hukum

Memanas, Kasus Dugaan Pungli di SMPN 3 Cepu akan Dibawa ke Jalur Hukum

12 Agustus 2024
Fakta Baru Kasus Pembuangan Bayi di Grobogan, Kedua Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Fakta Baru Kasus Pembuangan Bayi di Grobogan, Kedua Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

24 September 2024
Kena Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Jepara Dipangkas Rp 19 M

Kena Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Jepara Dipangkas Rp 19 M

12 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id