KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan layanan fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat setempat yang hendak melakukan mudik saat Lebaran.
Fasilitas tersebut disediakan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai langkah antisipasi supaya kendaraan warga tetap aman selama ditinggal pulang kampung.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris saat Rapat Koordinasi (Rakor) Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Kudus Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Belakang Kabupaten Kudus, Jumat, 13 Maret 2026.
Bupati menuturkan Pemkab Kudus ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin meninggalkan rumah dalam kurun waktu cukup lama, selama masa mudik dan libur Lebaran.
“Kami meminta setiap OPD membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik dengan memanfaatkan lahan parkir kantor masing-masing,” terang Sam’ani.
Layanan masing-masing posko penitipan kendaraan ini juga akan dilengkapi berbagai fasilitas untuk membantu pemudik, seperti bengkel, layanan derek, serta area istirahat bagi pengendara yang membutuhkan tempat singgah selama perjalanan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















